Saya tidak dalam posisi akan menyelesaikan semua masalah kekerasan dalam dunia pendidikan
| 11 Tanggapan | Kategori » Uncategorized Beberapa hari terakhir ini Petisi Pembubaran IPDN menuai kritik redaksional yang diajukan oleh Bu Maya. Menurut beliau, petisi itu tidak empatik. Tidak menunjukkan Oprah way. Ada juga yang disebut sebagai poin-poinnya tumpang tindih.
Saya tidak sedang dalam posisi untuk memperdebatkan redaksional petisi tersebut. Akan tetapi, sebagai pendukung petisi, perkenankanlah di sini saya membantu memberikan pandangan pribadi mengenai maksud petisi tersebut.
Tuntutan utama petisi
Tuntutan utama petisi itu adalah PEMBUBARAN IPDN. Tuntutan utama itu diletakkan pada nomor satu dari ketiga butir tuntutan dalam petisi tersebut.
Tuntutan tambahan
Selain tuntutan utama mengenai Pembubaran IPDN, petisi tersebut memandang bahwa ada pekerjaan rumah yang lain yang harus dilakukan setelah IPDN dibubarkan. Oleh karena itu, diajukanlah tuntutan untuk dilakukan pengusutan tuntas atas segala penyimpangan yang pernah terjadi di IPDN. Kemudian, ada penyelesaian terhadap praja-praja yang masih tersisa di IPDN saat ini. Tuntutan itu dituangkan pada butir kedua, ketiga dan keempat tuntutan.
Apakah tuntutan tumpang tindih?
Menurut saya. Tuntutan tersebut tidak tumpang tindih. Pernyataan mengenai apakah yang akan dituntut kalau IPDN-nya sudah dibubarkan merupakan sebuah pernyataan naif yang (mohon maaf) saya sebenarnya kurang tertarik untuk menanggapi. Akan tetapi, karena situasinya mendesak saya untuk memberikan tanggapan, maka saya akan menanggapi.
Dibubarkannya sebuah institusi tidak dengan serta-merta terus mengakibatkan dilupakannya segala macam penyimpangan yang terjadi di dalamnya. Sebagai contoh, BPPN bisa saja telah dibubarkan. Akan tetapi, apabila ditemukan adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada saat BPPN itu masih eksis, maka pejabat-pejabat BPPN pada saat aktif itu bisa diseret ke pengadilan. Sejalan dengan hal itu, dibubarkannya IPDN tidak serta merta membuat segala macam penyimpangan yang terjadi di dalamnya tidak bisa diusut lagi. Hanya diperlukan kemauan politik dari pemerintah untuk melakukan itu.
Dengan demikian, tuntutan kedua dari petisi itu tidak tumpang tindih dengan tuntutan pertama. Pernyataan ketiga, dari redaksionalnya sudah sangat kelihatan sangat tidak tumpang tindih dengan butir tuntutan pertama. Tuntutan ketiga memberikan usulan penyelesaian terhadap praja-praja IPDN yang saat ini masih berada di dalam IPDN, setelah IPDN dibubarkan.
Tuntutan keempat pun saya kira tidak memiliki ketumpangtindihan dengan tuntutan-tuntutan di atasnya. Petisi tersebut dimulai dengan yang spesifik dan diakhiri dengan tuntutan yang umum/general.
Apakah yang ingin diselesaikan?
Petisi ini tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan seluruh kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan melainkan untuk menghentikan penyimpangan-penyimpangan (terutama kekerasan) yang terjadi di lingkungan IPDN.
Apakah pembubaran itu merupakan solusi tepat?
Kalau berbicara mengenai solusi, kita juga akan berbicara mengenai pengambilan keputusan. Dalam pengambilan keputusan terhadap suatu permasalahan, kita akan mendaftar alternatif-alternatif yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, atau dengan kata lain memilih alternatif solusi terhadap permasalahan tersebut. Pada tulisan lain di kombor.com saya pernah mengajukan usulan-usulan solusi penyelesaian masalah IPDN. Berikut di bawah ini akan saya kutip untuk blog ini:
Perubahan Fundamental Versi Kang Kombor (Diurutkan dari yang paling fundamental):
- Bubarkan IPDN dan serahkan kepada Fisipol di PTN/PTS untuk mencetak calon-calon pejabat yang berkualitas.
- Bubarkan IPDN yang terpusat dan kembalikan ke masing-masing daerah penyelenggaraan pendidikannya seperti era APDN dulu. Pada masa APDN kita tidak pernah mendengar ada mahasiswa yang tewas dibantai seniornya.
- Ganti semua pengajar dan karyawan di IPDN sekarang dengan pengajar dan karyawan yang sama sekali baru. Mengganti sistem dan kurikulum tanpa mengganti mereka sama saja menggarami air laut. Diduga perilaku dan pikiran-pikiran nyleneh bersemayam di diri dan otak para pengajar dan karyawan IPDN karena sampai saat ini pembunuhan di IPDN tidak bisa dihentikan.
- Hentikan penerimaan mahasiswa baru sampai seluruh mahasiswa yang saat ini lulus semua untuk menghentikan tradisi buruk yang pasti akan selalu turun-temurun. Tanpa adanya pemotongan generasi ini, seluruh usaha yang dilakukan akan sia-sia.
- Ganti kurikulum secara total.
- Stop materi pembekalan militer selama 3 - 6 bulan yang diberikan kepada praja IPDN yang baru masuk. Pembekalan militer inilah yang bisa menyebabkan para Praja itu menjadi sok militer.
- Stop pembelajaran kedisiplinan sok militer melalui acara dhupak bujang/kuli. IPDN bukan untuk mencetak mandor pabrik melainkan calon pejabat yang harus mampu mengatur, melayani dan mengayomi masyarakat. Ajarkan kedisiplinan melalui cara yang lebih bermartabat.
- Ganti penyebutan Praja menjadi Mahasiswa tanpa dibeda-bedakan menurut tingkatnya seperti sekarang ini. Lagipula, praja itu aslinya menunjukkan kewilayahan bukan sosok manusia. Mereka itu kalau lulus akan jadi Pamong Praja (bukan jadi praja itu sendiri), mereka yang seharusnya menjadi obyek operasi Polisi Pamong Praja yang harus diganti nama itu.
Kembali, dalam pengambilan keputusan atau pencarian solusi atas permasalahan yang kita alami, kita harus mengambil alternatif-alternatif pemecahan solusi. Nah, terhadap permasalahan kekerasan di IPDN yang tidak kunjung selesai tersebut, saya telah mendaftar alternatif-alternatif solusi tersebut. Ketika pada akhirnya saya setuju dengan tuntutan pembubaran IPDN adalah karena:
- Pembubaran IPDN merupakan prioritas utama yang saya ajukan sebagai solusi
- GTM yang dilakukan oleh seluruh civitas akademika IPDN membuat saya memandang mereka sebagai manusia-manusia yang tidak ingin mengedepankan kebenaran, tidak mau membantu mengungkapkan kebenaran dan secara sadar telah bersama-sama ikut menutupi kejahatan. Kita harus mengenai sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa apabila kita melihat suatu tindak kejahatan tetapi kita tidak mau mengungkapkannya, maka kita sudah membantu melakukan tindak kejahatan tersebut. Dus, seluruh civitas akademika yang katanya merupakan bibit-bibit unggul itu telah secara sadar ikut melakukan kejahatan.
- Fakta bahwa 10 orang narapidana pembunuh Wahyu Hidayat ternyata masih diberi kesempatan oleh Departemen Dalam negeri untuk menghirup udara bebas, tidak dipecat dari PNS dan malah diberi pekerjaan dengan dititipkan di pemda-pemda di Jawa Barat merupakan bukti bahwa tidak seorang pun di dalam pemerintahan ini sungguh-sungguh ingin menyelesaiakan permasalahan kekerasan di IPDN. Silakan Anda renungkan, pantaskah seorang narapidana masih menyandang predikat PNS. Di mana-mana, PNS itu harus bersih dari tindak kriminal. Kalau terlibat kasus perdata, mungkin masih bisa. Akan tetapi, terbukti secara hukum ikut melakukan tindak kriminal tidak ada pantas-pantasnya lagi diberi predikat PNS. Dalam hal ini saya memandang Departemen Dalam Negeri telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat. Pimpinan Departemen Dalam Negeri, terutama yang mengurusi IPDN ini seharusnya juga diturunkan dari jabatannya dan dituntut karena menyetujui narapidana untuk tetap menyandang predikat sebagai PNS.
- Kita bukannya tidak pernah memberi kesempatan kepada IPDN untuk memperbaiki diri. Pasca terbunuhnya Wahyu Hidayat, tuntutan pembubaran STPDN sudah mengemuka. Akan tetapi, pada saat itu pemerintah telah memilih untuk mengganti STPDN menjadi IPDN. Mengganti Kepala STPDN menjadi Rektor IPDN. Asal Anda tahu, Rektor IPDN itu diberi tugas untuk mengubah sistem STPDN secara fundamental, bukan malah mempertahankan tradisi kekerasan yang ada di dalamnya. Kita semua sama-sama tahu bahwa IPDN dan Rektor IPDN telah gagal menggunakan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia. Saya tidak mau disebut sebagai bangsa pelupa. Oleh karena itu, fakta bahwa kita telah memberi kesempatan kepada IPDN dan IPDN tidak mau menggunakan kesempatan itu dengan baik tidak akan pernah saya lupakan. Keledai saja tidak pernah tersandung batu yang sama dua kali. Kalau pemerintahan ini tidak memandang kesempatan yang pernah dilakukan sebelumnya, saya katakan bahwa pemerintahan ini lebih buruk daripada keledai. Pemerintahan yang tidak dapat menyelesaikan apa-apa: lumpur lapindo, flu burung, demam berdarah, kelangkaan BBM, keterbatasan energi listrik.
Di antara alternatif-alternatif solusi untuk IPDN, pembubaran IPDN merupakan solusi yang lebih dekat pada “solusi tepat” daripada “solusi tidak tepat”.
Tags: IPDN




