Terhadap Anggota Koalisi Yang Kritis Presiden Menghadapi Simalakama

March 4, 2010

Bangunan Koalisi Pemerintahan Yang Rapuh

Sidang Paripurna DPR pada Rabu (3/3/2010) malam telah mengambil keputusan terhadap kasus Bank Century. Keputusan diambil dengan mekanisme pemungutan suara (voting). Hasil dari pemungutan suara terakhir adalah Paripurna DPR menyetujui bahwa proses pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century bermasalah (opsi C). Fraksi yang memilih opsi C adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Partai GERINDRA dan Fraksi Partai HANURA. Sedangkan, fraksi yang memilih opsi A yang menyatakan bahwa pemberian FPJP dan PMS kepada Bank Century tidak bermasalah adalah Fraksi PD, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB. Dalam bentuk suara, opsi A dipilih oleh 212 Anggota Dewan dan opsi C dipilih oleh 325 Anggota Dewan. Fraksi PAN dan Fraksi PKB tidak seluruhnya mendukung pilihan fraksi karena dari 48 anggota Fraksi PAN hanya 39 orang yang memilih opsi A. Menurut Alvien Lie, Ruslan Rais dan Mumtaz Rais tidak ikut voting karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani mereka. Di PKB, Lily Wahid pun memilih berseberangan dengan fraksinya dengan memberi suara untuk opsi C.

Keputusan paripurna DPR terhadap hasil kerja Panitia Khusus Angket Century telah diambil. Keputusan yang melawan pemerintah. Ironisnya, tiga fraksi anggota koalisi pemerintah, yaitu Partai Golkar, PKS dan PPP, memberikan suara bertentangan dengan kehendak Partai Demokrat sebagai pimpinan koalisi. Hanya tiga fraksi anggota koalisi yang loyal yaitu Partai Demokrat, PAN dan PKB.

Hasil paripurna DPR memperlihatkan bahwa koalisi pemerintahan yang dibangun oleh Presiden SBY adalah koalisi yang rapuh. Mitra koalisi merasa bahwa mereka berkontrak dengan Presiden, bukan dengan Partai Demokrat. Dari berita yang kita ikuti memang terlihat kontrak politik pada pilpres 2009 antara SBY dengan Partai Politik ditandatangani oleh SBY dengan Ketum dan Sekjen parpol. Tidak ada kontrak politik antara mitra koalisi dengan Partai Demokrat. Tidak pula ada Piagam Koalisi yang ditandatangani seluruh Ketum dan Sekjen Parpol yang berisi klausul-klausul hak dan kewajiban peserta koalisi. Mohon maaf apabila salah. Akan tetapi, pernyataan Partai Golkar dan PKS bahwa mereka berkoalisi dengan SBY dan bukan Partai Demokrat menyiratkan hal tersebut.

Beranikah Presiden SBY Melakukan Penggantian Menteri dari Mitra Koalisi yang Kritis?

Presiden SBY saaat ini berada dalam situasi yang dilematis. Tidak melakukan penggantian menteri dari mitra koalisi yang kritis akan membuat duri dalam daging. Mitra koalisi lain yang membebek akan belajar dari hasil Pansus Century kemarin dan akan berani kritis juga apabila Presiden SBY tidak mengambil tindakan tegas kepada mereka. Sebaliknya, apabila Presiden SBY mengganti menteri dari mitra koalisi yang kritis tersebut dan tidak bisa menggandeng mitra koalisi yang baru dari unsur PDIP, Partai GERINDRA atau Partai HANURA maka posisi pemerintah akan sulit di hadapan DPR. Mitra koalisi yang dicerai sudah barang tentu bukan lagi kritis terhadap pemerintah melainkan akan menggigit.

Menurut saya, kebimbangan baru yang lebih parah akan menimpa Presiden SBY. Di satu sisi, PD dan PAN sudah meminta agar menteri dari mitra koalisi yang kritis agar diganti. Akan tetapi, berjalan terus hanya dengan bermodalkan PD, PAN dan PKB tentu akan membuat jalan yang dihadapi pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid IIb akan penuh onak dan duri. Tidak mengganti mereka, onak dan duri itu ada di dalam daging. Sebuah keputusan sulit untuk diambil. Hanya ketegasan dan decisiveness yang mampu membuat Presiden SBY mengambil keputusan.

Mari kita tunggu tanggapan Pemerintah terhadap hasil paripurna DPR kemarin malam dan kita tunggu apakah Partai Golkar, PKS dan PPP akan ditalak tiga dari koalisi atau hanya ditalak 1.

Viewed 14039 times by 725 viewers

Analisis Di Luar Kotak Soal Century: Boediono Jatuh Hatta Rajasa Jadi Wapres

February 10, 2010

Pansus Angket Century sudah akan mencapai masa akhir kerjanya. Kita semua masih belum tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh DPR kepada Pemerintah dari kesimpulan Pansus Angket Century walaupun dari pandangan awal fraksi kita melihat ada tujuh fraksi yang memberikan pandangan bahwa bailout Bank Century bermasalah dan hanya dua yang menyatakan bailout Bank Century tidak bermasalah. PKB menjadi bebek bagi PD. PPP memberikan pandangan awal bahwa bailout Bank Century bermasalah kemungkinan besar ada kaitannya dengan Bachtiar Chamsah yang menjadi tersangka KPK. Golkar dan PKS sejak awal Pansus bekerja sudah mengindikasikan bahwa pandangan awalnya akan menyebutkan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Yang menjadi kejutan adalah PAN yang selama Pansus bekerja nampaknya akan memberikan pandangan awal yang sama dengan PD ternyata memberikan pandangan awal yang berbeda. Ada apa dengan PAN? Marilah kita bermain analisis sejenak. Analisis yang kita buat dengan berpikir di luar kotak.

Apa yang akan saya paparkan di sini hanyalah analisis saya. Bisa jadi, apa yang saya paparkan di bawah ini tidak benar. Akan tetapi, marilah kita bermain-main sejenak mengenai dunia perpolitikan nasional kita.

Analisis saya adalah bahwa PD sangat berat untuk mempertahankan Boediono. Oleh karena itu, PD akan mencari cara yang santun dan beretika untuk melepaskan Boediono. PD tidak mungkin memberikan pandangan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Oleh karena itu, harus ada pihak lain yang dapat membuat Pansus berkesimpulan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Siapakah pihak lain itu? Golkar dan PKS bisa dibaca melalui pertanyaan-pertanyaan selama Pansus memanggil saksi dan ahli. Kedua partai itu nampaknya akan menyimpulkan bailout Bank Century bermasalah. PKB jelas akan mengikuti saja apa kata PD. Nah, unsur yang dapat dimainkan menurut saya justru PAN. PAN ini memberikan sinyal akan mengamankan koalisi dan ditengarai akan memberikan simpulan bahwa bailout Bank Century tidak bermasalah. Partai inilah yang dipilih oleh PD untuk membuat Pansus Angket Century pada akhirnya menyimpulkan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Simpulan yang diambil melalui pengambilan suara terbanyak (voting).

Dengan simpulan akhir bailout Bank Century bermasalah maka posisi Boediono sebagai Wakil Presiden tidak aman dan Wapres bisa diganti. Apabila DPR mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden kepada MK kemudian MK mengkaji dan meluluskan maka MPR akan bersidang. Apabila MPR menyetujui pemakzulan Wapres maka sebagai gantinya Partai Koalisi akan mengajukan dua calon Wapres yang akan dipilih oleh MPR dan tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat. Nah, calon Wapres kemungkinan akan ada dua. Satu dari PKS dan satu dari PAN. PD pada akhirnya akan mendukung calon Wapres pengganti dari PAN yang menurut saya tidak lain dan tidak bukan kecuali Hatta Rajasa. Bagi Hatta Rajasa sendiri, apabila skenario berdasarkan analisis ini benar, maka naiknya ke posisi Wakil Presiden akan menjadi batu loncatan untuk maju sebagai Calon Presiden pada 2014 nanti. Hatta Rajasa tentu akan menggenjot PAN habis-habisan guna meningkatkan perolehan suara PAN pada Pemilu 2014.

Entah benar atau tidak isu di luar sana yang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berbesanan dengan Hatta Rajasa. Ibas akan mendapatkan putri kedua Hatta Rajasa. Apabila isu itu benar, tentu analisis di atas akan semakin kaya. Bayangkan saja ada Presiden berbesanan dengan Wakil Presiden. Itu akan menjadi peristiwa bersejarah yang pertama kali terjadi di Indonesia.

Benar atau tidaknya analisis di atas marilah kita tunggu apa yang akan terjadi di atas panggung perpolitikan nasional kita.

Viewed 23741 times by 1372 viewers

Memasuki Usia Ketiga Semoga Tidak Ada Lagi Perangkapan Jabatan di Partai GERINDRA

February 9, 2010

Prabowo Subianto Pada 6 Februari 2010 Partai GERINDRA genap berusia dua tahun. Saya menganggap Partai GERINDRA adalah sebuah partai yang fenomenal. Dalam usia 5 bulan sejak didirikan pada 6 Februari 2008, Partai GERINDRA telah lolos verifikasi faktual KPU. Kemudian, pada usia 14 bulan, Partai GERINDRA berhasil mendudukkan 26 kadernya sebagai Anggota DPR RI. Sebuah prestasi yang mengantarkan Partai GERINDRA sebagai partai baru yang memperoleh suara rakyat paling banyak. Bahkan, Partai GERINDRA mampu memperoleh suara lebih banyak dibandingkan beberapa partai yang pada periode 2004 – 2009 memiliki wakil di parlemen.

Di samping prestasi yang fenomenal itu, Partai GERINDRA juga memiliki kekurangan. Salah satu kekurangan yang melekat pada Partai GERINDRA pada saat menghadapi pemilu 2009 adalah adanya perangkapan jabatan dalam kepengurusan. Sebagai mantan caleg DPR RI untuk Dapil Banten II saya mengetahui dengan pasti adanya perangkapan jabatan di DPD Banten. Sebagai contoh, Ketua DPD Banten merangkap sebagai Wakil Sekjen di DPP. Dua orang Wakil Ketua DPD Banten merangkap jabatan pula masing-masing sebagai Ketua DPC Kota Cilegon dan Ketua DPC Kabupaten Tangerang.

Perangkapan jabatan di dalam partai membuat kinerja partai terhambat baik secara manajerial maupun teknis karena pengurus partai yang memiliki jabatan rangkap menjadi tidak fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut juga dapat memicu terjadinya konflik kepentingan. Sebagai contoh, seorang Wakil Ketua DPD selayaknya memberikan pembinaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja partai di wilayahnya. Akan tetapi, karena Wakil Ketua DPD merangkap juga sebagai Ketua DPC, maka fungsi evaluasi menjadi kabur. Bagaimana mungkin seseorang melakukan evaluasi kinerja terhadap dirinya sendiri?

Kini Partai GERINDRA sudah memasuki tahun ketiga dalam kiprah perjuangannya di dalam kancah perpolitikan nasional. Seperti telah disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina dalam pidato ulang tahun Partai GERINDRA di kantor DPP Partai GERINDRA, saatnya Partai GERINDRA untuk melakukan konsolidasi internal sampai dengan tahun 2012 untuk melakukan persiapan Pemilu 2014. Saya mengharapkan agar perangkapan jabatan di dalam kepengurusan Partai GERINDRA dihapuskan sama-sekali untuk membuat partai bekerja secara lebih optimal. Saya juga setuju dengan arahan Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA agar kader Partai GERINDRA tidak mencari jabatan dalam berpartai. Kader Partai GERINDRA harus militan dan disiplin dan terus bekerja dan tidak terlena dengan keberhasilan menjadi partai yang lolos parliamentary threshold.

Viewed 16060 times by 1201 viewers

Koalisi Untuk Mencuri Uang Rakyat

February 1, 2010

A coalition is an alliance among individuals or groups, during which they cooperate in joint action, each in their own self-interest, joining forces together for a common cause. This alliance may be temporary or a matter of convenience. A coalition thus differs from a more formal covenant. Possibly described as a joining of ‘factions’, usually those with overlapping interests rather than opposing. (Wikipedia)

Koalisi adalah persekutuan antara individu-individu atau kelompok di mana mereka bekerjasama dalam aksi bersama, masing-masing dengan kepentingan sendiri, bla-bla-bla.

Koalisi dalam konteks politik bisa berarti persekutuan untuk membentuk pemerintahan bersama. Bisa pula persekutuan untuk menjadi oposisi. Bahkan bisa pula bersekutu untuk suatu kasus tertentu. Contoh paling hangat mengenai bersekutu untuk suatu kasus tertentu adalah koalisi dalam Pansus Hak Angket Century.

Koalisi kekuatan politik untuk membentuk pemerintahan dilakukan apabila partai yang memenangi pemilihan umum tidak memenangkan pemilihan umum itu dengan angka mutlak. Angka mutlak di sini bisa diperdebatkan jumlahnya. Akan tetapi, menurut saya, 51% sudah dapat dianggap mutlak karena apabila dilakukan voting, pemenang 51% suara dalam pemilu akan menang apabila seluruh legislatornya satu kata. Dengan sistem parliementary treshold seperti yang diberlakukan di Indonesia, pemenang 51% suara pemilih akan memiliki lebih dari 51% kursi parlemen. Suara bulat dari anggota legislator pemenang pemilu seperti ini akan selalu memenangkan pemungutan suara/voting.

Potret di Indonesia sejak Pemilu 1999 adalah tidak ada pemenang mutlak pemilu. Adanya pemenang mutlak pemilu sudah menjadi sejarah. Pemilu 1999 mengantarkan PDIP sebagai jawara pemilu dengan 34% suara. Pemilu 2004 mengantarkan Golkar sebagai juara pemilu dengan 21% suara. Pemilu 2009 mengantarkan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu (istilah Ruhut Sitompul) dengan 20% suara. Dalam tabulasi hasil pemilihan umum, Partai Demokrat menjadi partai teratas dalam mendulang suara rakyat. Partai ini sebenarnya mampu menjadi lone ranger dalam mencalonkan pasangan Capres dan Cawapres. Akan tetapi, karena hanya mendapatkan 20% suara yang kira-kira konversinya menjadi sekitar 25% kursi parlemen, posisi pemerintahan yang diusung secara lone ranger itu walaupun memenangi pilres akan lemah karena dukungan parlemen yang kurang. Oleh karena itu, dibentuklah koalisi untuk bersama memerintah Republik ini dengan Capres dan Cawapres yang mau atau tidak mau harus diterima oleh partai apa pun yang ingin bergabung dalam koalisi.

Semua pimpinan partai politik yang bergabung dalam koalisi menandatangani kontrak politik. Entah apa isinya, hanya pihak-pihak yang menandatangani kontrak politik itu yang tahu. Anggota partai belum tentu dapat mengakses isi kontrak politik tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan salah satu legislator dari Partai Golkar yang menyatakan bahwa Partai Golkar bukan anggota koalisi. Pernyataan yang kemudian dibantah oleh Ketua Umum Golkar.

Apa pun isi kontrak politik untuk membentuk pemerintahan 2009 – 2014, saya dengan kuat menduga bahwa di dalamnya tidak ada klausul yang menyatakan bahwa anggota koalisi pemerintahan 2009 – 2014 wajib melindungi semua kebijakan yang diambil oleh pemerintahan periode 2004 – 2009. Saya juga kuat menduga bahwa tidak ada klausul yang menyatakan bahwa peserta koalisi wajib mendukung kebijakan merugikan rakyat yang diambil pemerintah periode 2004 – 2009 dan periode 2009 – 2014. Pendeknya, saya ingin mengatakan bahwa di dalam kontrak politik tersebut tentu tidak ada klausul bahwa mereka berkoalisi untuk mencuri uang rakyat.

Menurut saya adalah aneh bahwa peserta koalisi 2009 – 2014 harus solid melindungi kebijakan yang diambil oleh pemerintahan periode 2004 – 2009. Pansus Hak Angket Century ditekan dengan isu-isu evaluasi kolaisi dan reshuffle kabinet. Saya sendiri melihat bahwa ada satu fraksi di dalam Pansus Hak Angket Century yang terlihat tidak ingin membuat kasus Century ini menjadi terang-benderang walaupun Ketua Dewan Pembinanya telah memberikan pesan agar kasus Century dibuka seterang-terangnya.

Saya ingin memberi pesan kepada partai peserta koalisi agar hendaknya peserta koalisi ini bersekutu untuk membangun bangsa dan menyejahterakan rakyat, bukan malah sebaliknya berkoalisi untuk mencuri uang rakyat. Sebagai rakyat, saya merasa bahwa uang rakyat telah dicuri untuk bailout akal-akalan Bank Century. Dalam proses pengambilan keputusan bailout nampak nyata bahwa segala hal dilakukan agar bailout itu dapat dilakukan. Perubahan Peraturan Bank Indonesia yang berlaku surut sehari dan penggunaan Laporan Keuangan Bank Century yang tidak aktual hanya merupakan sebagian contoh dari proses akal-akalan itu.

Untuk Pansus Hak Angket Century, saya ingin melihat apakah Anda semua ini berdiri di belakang rakyat atau bersatu dalam koalisi untuk membohongi rakyat. Pilihan Anda semua akan menentukan apakah rakyat akan terus mendukung Anda atau justru menjadikan Anda public enemy mengikuti nama-nama lain yang sudah dijadikan public enemy yang selalu dirongrong dengan aksi unjuk rasa di mana pun mereka berada.

Viewed 19250 times by 1285 viewers

Pansus Bank Century Sebaiknya Memanggil Presiden Untuk Dimintai Keterangan [Podcast]

January 15, 2010

Mantan Ketua KSSK menyatakan telah memberikan laporan kepada Presiden RI mengenai bail out Bank Century via sms pada 22 November 2008 dengan tembusan kepada Gubernur Bank Indonesia dan Wakil Presiden RI. Mantan Wapres Jusuf Kalla menyatakan tidak pernah membaca sms itu karena tidak pernah menerima sms itu. Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah benar Ketua KSSK pada saat itu pernah memberikan laporan kepada Presiden via sms, Presiden perlu dipanggil untuk memberi keterangan kepada Pansus Bank Century.

Saya sebagai rakyat meminta agar Pansus Bank Century memanggil Presiden RI 2004 – 2009 guna memberi keterangan kepada Pansus Bank Century.

Viewed 28236 times by 2113 viewers

Kata Bangsat di Pansus Century Bukan Sesuatu Yang Serius [podcast]

January 8, 2010

Referensi: Tribun Jabar

Viewed 17110 times by 1019 viewers

Jangan Main Api Dengan Pemenang Pemilu

January 7, 2010

Pada Pemilu 2009, Partai Demokrat menjadi pimpinan perolehan suara dengan mengantongi 20,85% suara disusul Partai Golkar 14,45% dan PDI-P 14,03%. Perolehan Partai Demokrat ini memang meningkat hampir tiga kali lipat dari perolehan pada Pemilu 2004 di mana Partai Demokrat memperoleh sekitar 7,5% suara. Keunggulan Partai Demokrat atas partai-partai lain ternyata membuat Partai Demokrat menjadi sombong. Indikasinya terlihat dari ucapan Ruhut Sitompul yang dikutip oleh Vivanews pada Ruhut: Jangan main api dengan pemenang pemilu.

“Jangan main api kalau tidak mau terbakar. Jangan main api dengan pemenang pemilu. Kami ini pemenang pemilu, dia (Gayus) itu loser,”

Loser kok lebih galak dari winner. Loser itu jangan angkuh. Di mana pun, loser itu harus tahu diri. Baru juga wakil ketua pansus, mbok tahu diri, jangan galak-galak,”

Kemenangan pemilu memang merupakan sebuah hal yang pantas disombongkan kepada mereka yang kalah pemilu. Sebagai anggota sebuah partai politik yang “kalah pemilu” saya tentu saja tidak memiliki hak untuk menyombongkan diri. Apalagi, tiket masuk ke Senayan saja saya tidak berhasil mendapatkan. Akan tetapi, marilah kita tengok dua pemilu pasca reformasi sebagai pembanding. Pada tahun 1999 PDI-P unggul dari partai politik peserta pemilu yang lain dengan perolehan 33,74% suara. Pada periode 1999 – 2004 PDI-P anggota PDI-P tidak pernah ada yang mengatakan, “Jangan main api dengan pemenang pemilu.” Pada Pemilu 2004, Partai Golkar juga unggul atas partai-partai politik yang lain. Partai Golkar mendapatkan 21,58% suara pada Pemilu 2004. Pada periode 2004 – 2009, tidak ada Anggota Dewan dari Partai Golkar yang mengatakan, “Jangan main api dengan pemenang pemilu.”

Saya memang terus mengamati gerak langkah Ruhut Sitompul. Seperti ada yang aneh pada Ruhut Sitompul setelah menjadi anggota Partai Demokrat. Di Golkar dulu, Ruhut tidak sekonyol seperti saat ini. Saya masih ingat dengan jelas gaya Ruhut Sitompul saat menghina orang Arab di sebuah acara dialog di televisi pada masa kampanye Pemilu 2009 yang lalu. Ruhut Sitompul seperti diset untuk menjadi bad guy. Pada saat Pansus Century bersidang pun, Ruhut kelihatan masih melakonkan peran bad guy. Jujur, saya melihat Ruhut Sitompul tidak sejajar dengan keinginan sebagian rakyat yang ingin agar kasus Century dapat diurai dengan jelas permasalahannya.

Sebenarnya, dengan perolehan suara hanya 20,85%, Partai Demokrat tidak dapat dikatakan menang. Apabila tidak ada koalisi partai dalam pemerintahan, maka angka 20,85% itu secara sendirian tidak akan mampu mengendalikan parlemen. Buktinya saat ini, dengan mitra koalisi yang menguasai 78% kursi parlemen saja Hak Angket Century bisa lolos. Hal tersebut mengandung arti bahwa mitra koalisi tidak ingin didikte oleh Partai Demokrat. Untuk urusan jatah menteri, mitra koalisi bisa disetir. Akan tetapi, untuk urusan agenda DPR nampaknya mitra koalisi berpijak pada kepentingan masing-masing. Mitra koalisi tidak ingin dipaksa membiarkan kasus Century didiamkan saja tanpa diusut karena sinyalemen bahwa uang bailout Century mengalir ke partai tertentu. Akan berbeda halnya apabila mitra koalisi juga menerima aliran dana haram tersebut, koalisi tentu akan lebih solid.

Hal lain yang perlu kita perhatikan adalah, apakah dengan menang pemilu sebuah partai boleh melakukan apa saja, termasuk mengganggu kerja pansus yang sedang menggali informasi mengenai sebuah kasus besar? Marilah kita ikuti terus sandiwara Senayan itu. Saya yakin bahwa Anda semua tidak bodoh untuk dapat menakar siapa saja yang serius dalam upaya mengurai permasalahan Century dan siapa yang hanya main-main dan bermaksud mengganggu.

Pesan terakhir. PDIP dan Golkar pernah menang pemilu pasca reformasi. Menang dengan angka lebih tinggi dari Partai Demokrat. Akan tetapi, tidak pernah mereka menyombongkan kemenangan itu.

Viewed 16366 times by 912 viewers

Pecah-belah, Sebuah Operasi Bergaya Orde Baru di Era Milenium Kedua

April 28, 2009

27 Juli 1996 terjadi sebuah peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan oleh sejarah. Kantor PDI yang dikuasai oleh orang-orang PDI-P diserang oleh “kelompok Soerjadi”. Saya sengaja memberikan tanda kutip pada “kelompok Soerjadi” itu karena memang diragukan bahwa saat itu yang bergerak adalah kelompok Soerjadi. Setidak-tidaknya, apabila memang kelompok Soerjadi bekerja, maka mereka disinyalir tidak berdiri sendiri.

Pada pertengahan 1996 itu Megawati memang sedang menggetarkan kekuasaan Orde Baru. Putri Bung Karno yang kelihatannya sudah mampu dijinakkan oleh Orde Baru ternyata bangkit dalam kegiatan politik dan mampu menggugah para Sukarnois untuk berdiri di belakangnya. Ya, semua pada akhirnya juga tahu bahwa PDI Soerjadi-lah yang diakui oleh pemerintah saat itu. Akan tetapi, sejarah ternyata memiliki rencana yang lain. Semua juga sudah paham bahwa akhirnya Orde Baru tumbang pada Mei 1998. Penyerangan kantor PDI oleh “kelompok Soerjadi” itu tidak pernah dapat diungkap dalangnya seperti umumnya peristiwa-peristiwa menggemparkan di Indonesia lainnya bahkan ketika Megawati berkuasa. Akan tetapi, setiap jiwa di Indonesia seakan-akan tahu dan paham siapa dalangnya.

Memecah-belah seperti telah menjadi tradisi di Indonesia. Entahlah, mungkin karena bangsa ini telah lama dijajah oleh sebuah Kongsi Dagang dari Belanda yang juga pandai memecah belah dengan politik “pecah-belah dan jajahlah” yang sudah diajarkan sejak SD sehingga karenanya maka bangsa ini juga pandai melakukannya, memecah-belah.

Sayangnya, tradisi memecah-belah itu nampaknya bukan hanya piawai dilakukan oleh Orde Baru yang telah tumbang. Pada era milenium kedua ini pun, sebelas tahun setelah Orde Baru tumbang, tradisi memecah-belah itu pun masih dilakukan. Hmm… siapakah yang tidak terlibat dengan Orde Baru? Selain mereka yang memang dekat dan menjadi bagian Orde Baru, para aktivis reformasi pun sebenarnya terlibat dengan Orde Baru pula. Baik yang menjadi bagian maupun yang di luar lingkaran Orde Baru nampaknya sama-sama menguasai ilmu memecah-belah itu sehingga pada saat ini kita semua dapat menonton pertujukan pecah-belah tersebut dalam panggung perebutan kekuasaan di Republik ini.

Kekuasaan. Ya, kekuasaan. Lagi-lagi kekuasaan.

Nampaknya, walaupun bukan kekuasaan yang tertinggi yang diperebutkan karena mereka yang berebut kekuasaan itu sudah sadar pada githok-nya masing-masing tetapi kekuasaan yang bukan merupakan kekuasaan tertinggi itu pun telah membutakan mereka.

Negeri ini memang masih jauh dari keadaan yang ideal. Mereka yang bergabung dalam sebuah partai politik ternyata bergabung bukan karena kesamaan visi dan misi melainkan karena kesamaan kepentingan sesaat. Sehingga, ketika kepentingan masing-masing tidak ketemu, mereka telah berjalan saling membelakangi.

Tentu saja yang menginginkan kekuasaaan tertinggi bukannya tidak memahami keadaan seperti yang berlaku saat ini. Akan tetapi, karena memang keadaan seperti itu yang nampaknya dikehendaki, maka berlakulah apa yang memang harus diberlakukan. Celakanya, di antara partai politik yang nampak berpecah-belah itu, dua dari tiga yang kelihatan sekali retaknya adalah partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru.

Hmm… pecah-belah gaya Orde Baru ditujukan pada partai-partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru. Lucu juga Republik ini.

Viewed 2644 times by 778 viewers

Mengembalikan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

April 1, 2009

Tulisan untuk memperingati Hari Pancasila

Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan rumusan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, dasar negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia. 1 Juni kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pancasila telah mengalami perjalanan satu generasi. 64 tahun. Dalam kurun waktu tersebut banyak peristiwa sejarah yang dihadapi oleh Pancasila. Salah satu peristiwa sejarah yang paling terkenal adalah tantangan terhadap Pancasila berupa G30S/PKI. Peristiwa yang lain yang mewarnai perjalanan Pancasila adalah penetapan P4 oleh MPR tahun 1978, kemudian penetapan Pancasila sebagai azas tunggal dan pencabutan Tap MPR tentang P4 dan penghapusan azas tunggal.

Penetapan P4 dan azas tunggal merupakan bentuk formalisasi Pancasila yang dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru sebagai perwujudan kediktatoran pada masa itu. Akan tetapi, formalisasi Pancasila tersebut tidak mampu melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap manusia Indonesia. Akibatnya, walaupun penataran P4 dilaksanakan terus – menerus, Pancasila tetap tidak tertanam dalam jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila tidak mampu menjadi pandangan hidup bangsa.

Banyaknya korupsi, manipulasi anggaran dan penyimpangan-penyimpangan lain yang dilakukan oleh pejabat dan aparat merupakan bukti bahwa mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam berpancasila pun gagal menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup mereka.

Menekan masyarakat dalam berpolitik, mencurangi pemilu secara sistematik dalam pemilu selama Orde Baru juga merupakan perwujudan dari pengkhianatan kepada Pancasila. Orde Baru telah melakukan formalisasi Pancasila dan menggunakan Pancasila sebagai senjata untuk menakut-nakuti masyarakat. Alih-alih melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap warga negara, pemerintah Orde Baru justru membuat Pancasila menjadi hantu bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak mampu menjiwai Pancasila.

Kini, marilah kita kembalikan esensi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Formalitas Pancasila tidak kita perlukan lagi. Justru pengejawantahannya dalam kehidupan kita sehari-harilah yang perlu kita wujudkan.

Viewed 4000 times by 1710 viewers

UU Pemilu Kembali Dibatalkan MK

April 1, 2009

UU Pemilu merupakan undang-undang yang paling banyak digugat warga negara Indonesia. Setelah akhir tahun lalu MK membatalkan pasal mengenai penentuan kursi DPR berdasarkan nomor urut dan mengganti dengan suara terbanyak, kini MK membatalkan pasal mengenai larangan bagi lembaga survei untuk melakukan survei pada masa tenang dan membatalkan larangan untuk mengumumkan hasil quick count pada saat pemilu.

Banyaknya gugatan masyarakat dan pasal yang dibatalkan oleh MK membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR RI 2004 – 2009 tidak memahami konstitusi. Mereka membuat undang-undang yang banyak berisi pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Mereka membuat undang-undang untuk kepentingan politik sesaat dan lupa untuk membuat undang-undang itu selaras dengan UUD 1945.

Saya kira, rakyat telah rugi menggaji pemerintah dan DPR RI yang seperti itu. Hanya membuang-buang uang rakyat. Mereka bersidang memakai uang rakyat. Rakyat mengeluarkan uang untuk membuat gugatan. MK memakai uang rakyat ketika bersidang. Uang rakyat dihambur-hamburkan secara mubazir.

Sekarang, terserah kepada rakyat, APAKAH AKAN MENGGANTI PEMERINTAH DAN DPR RI YANG TIDAK MAMPU MEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG SESUAI DENGAN UUD 1945 atau mempertahankannya.

Viewed 1196 times by 641 viewers

Next Page »