Harga Minyak Goreng Turun Karena Diturunkan Pemerintah Atau Karena Harga CPO Turun?

February 10, 2009

Saat ini harga minyak goreng sudah turun apabila dibandingkan dengan gejolak pada pertengahan 2007 lalu saat harga minyak goreng mencapai Rp12.000,- per kilogram. Harga minyak goreng yang turun adalah harga minyak goreng curah. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan. Tabloid Kontan No. 18-XIII, 6 – 12 Februari 2009, pada artikel berjudul “Mau Beli Minyak Goreng atau Beli Mereknya” menulis:

“…Dari beragam merek yang tersaji, minyak goreng rata-rata masih bertengger di harga Rp 10.000 per liter. …”

“… Harga minyak goreng curah berada di kisaran antara Rp 7.000 per liter hingga Rp 8.000 per liter.”

Harga CPO dunia terus turun sampai tingkat yang sangat murah tetapi harga minyak goreng Indonesia tetap tinggi. Pada artikel tersebut juga ditulis bahwa produsen minyak goreng mengatakan bahwa mereka membeli CPO menggunakan dolar. Ini adalah keanehan di Indonesia. Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia tetapi pabrik minyak goreng membeli CPO menggunakan dolar. Hal yang mengingatkan saya pada tulisan saya berjudul “Haramkan Transaksi Dolar Di Wilayah Indonesia.”

Nampaknya pemerintah tidak mampu mengendalikan produsen minyak goreng agar menurunkan harga jualnya. Akibatnya, pemerintah akhirnya ikut jualan minyak goreng. Pemerintah menjual minyak goreng curah kemasan bermerek Minyakita yang dijual Rp 6.000 per liter. Akan tetapi, Minyakita ternyata tetap tidak mampu menggoyang tingginya harga minyak goreng kemasan. Harga minyak goreng kemasan tetap bertengger pada kisaran Rp 10.000 per liter.

Jadi, benarkah pemerintah telah menurunkan harga minyak goreng? Pemerintah memang menargetkan harga minyak goreng akan stabil Rp 6.000 selama 2009. Dari Inilah.com dilaporkan ucapan Bu Menteri Perdagangan sebagi berikut:

"Sekarang harga minyak goreng memang sudah turun karena harga CPO turun, tapi kita merasa (harganya) bisa turun lagi. Target kita harga minyak goreng mencapai posisi Rp 6.000 per liter, hampir serupa dengan keadaan 2006," kata Mari Elka Pangestu di sela-sela penjualan langsung minyak goreng di kantor Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Ungkapan tersebut di atas menyiratkan bahwa harga minyak goreng turun karena harga CPO turun. Sama halnya dengan harga BBM yang diturunkan karena harga minyak dunia juga turun, bukan karena semata keberhasilan pemerintah dalam menurunkan harga kedua komoditi di atas. Buktinya, selain harga minyak goreng curah, harga minyak goreng kemasan tetap mahal. Yang murah adalah harga minyak goreng curah yang dikemas oleh pemerintah, diberi merek Minyakita dan dijual dengan harga Rp 6.000 per liter. Harga Minyakita inilah yang menurut saya akan stabil selama 2009. Sedangkan, harga minyak goreng curah selain Minyakita, justru saya harapkan bisa lebih rendah dari Rp 6.000 per liter.

Harga Rp 6.000 itu pun baru dicapai pada 2009. Padahal, pada 2007 pemerintah telah mengeluarkan Program Stabilisasi Harga Minyak Goreng dengan target Rp 6.500 – Rp 6.800 pada akhir Juni 2007 yang, menurut saya, tidak pernah tercapai karena tidak ada yang mengawasi. Silakan baca, Siapa Yang Mengevaluasi Program Pemerintah?

Saya tetap berpegangan bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apabila para produsen CPO lebih mengutamakan menjual CPO ke pasar internasional pada saat harga CPO dunia tinggi sehingga penduduk Indonesia harus menderita karena harga minyak goreng yang tinggi seperti dialami pada pertengahan 2007 dan ketika harga CPO dunia turun sampai tingkat yang paling rendah menyombongkan diri menjual CPO dengan dolar, maka sudah sangat wajar apabila pemerintah mengakuisisi kebun-kebun CPO swasta melalui PTPN dan mendirikan BUMN pengolah TBS menjadi CPO dan pabrik minyak goreng untuk melayani warga negara. Saya kira minyak goreng akan selalu dibutuhkan oleh rakyat Indonesia sampai kapan pun. Artinya, permintaan minyak goreng akan selalu ada sehingga pabrik CPO dan minyak goreng akan selalu dapat bertahan.

Ungkapan para produsen minyak goreng bahwa mereka membeli CPO dengan dolar telah menyakiti saya. Sebagai orang Indonesia, saya merasa terhina bahwa pemerintah membiarkan saja transaksi di atas wilayah Indonesia dengan menggunakan mata uang asing. Ketika di zaman kemerdekaan dulu kita mengeluarkan ORI dan kemudian menjadikan Rupiah sebagai mata uang Republik Indonesia, tentu kita mengharapkan agar Rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Apabila transaksi di wilayah Indonesia masih bebas menggunakan mata uang asing, buat apa kita punya Rupiah?

Viewed 13675 times by 2101 viewers

Negara Yang Mengandalkan Investasi Asing Akan Alami Kerugian

November 27, 2008

“Negara yang mengandalkan investasi asing akan mengalami kerugian.” (Mahathir Muhammad)

Pernyataan Mahathir Muhammad itu saya baca dari news ticker MetroTV. Saya setuju dengan pernyataan Mahathir Muhammad tersebut, terutama investasi portfolio luar negeri yang hanya menguasai saham-saham perusahaan dalam negeri.

Persetujuan saya itu bukan tanpa alasan. Bukti sudah kita rasakan. Tingginya IHSG selama ini ternyata dipengaruhi oleh banyaknya investor asing yang membuat portfolio investasinya di BEI. Begitu krisis global menerpa, para investor portfolio itu langsung melepas portfolionya sehingga IHSG pun rontok.

Investasi asing lain yang berpotensi merugikan negara adalah investasi di bidang pertambangan. Dengan kontrak karya yang memberi imbal bagi hasil yang kurang menguntungkan negara, barang tambang kita habis dikeruk dan diangkut mentah-mentah ke luar negeri tanpa negara dapat berbuat apa-apa. Seharusnya, negara memberi tambahan persyaratan bahwa barang tambang, terutama mineral, harus diolah di dalam negeri, tidak boleh diangkut mentah-mentah ke luar negeri. Saya sangat mengapresiasi pernyataan Bung Karno dulu bahwa kekayaan tambang Indonesia akan tetap dibiarkan berada di perut bumi sampai insinyur-insinyur Indonesia mampu menambangnya. Apa lacur apabila pemerintahan berikutnya dengan begitu mudah mengundang orang-orang asing mengeruk kekayaan tambang Indonesia.

Investasi dalam negeri

Investasi yang ideal bagi suatu negara adalah investasi dalam negeri. Secara sederhana, investasi dalam negeri itu dapat diperoleh dari tabungan masyarakat. Dana masyarakat yang disimpan di bank dapat dipergunakan sebagai instrumen investasi melalui penyaluran kredit. Tentu saja, dalam hal ini adalah kredit usaha, bukan kredit konsumsi.

Dana masyarakat yang disimpan pada bank-bank nasional boleh dikatakan masih sedikit. Namun, apabila dikelola dengan benar, dana masyarakat tersebut dapat digunakan untuk melakukan investasi. Sayangnya, dunia perbankan nasional dikuasai oleh bankir nakal yang menggunakan dana masyarakat untuk hanya membiayai kelompok usahanya dan bahkan ada yang tidak ketahuan juntrungannya ke mana gerangan dana masyarakat disalurkan. Akibatnya, negara juga yang rugi karena harus menjamin dana masyarakat yang digarong para bankir nakal. Timbul kemudian kasus yang sampai saat ini belum selesai, yaitu kasus BLBI.

Tidak percaya diri

Investasi asing memang dapat dipergunakan untuk membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, terlalu menggantungkan pada investasi asing juga tidak baik bagi perekonomian nasional. Adalah lebih baik apabila pemerintah menggalakkan investasi dalam begeri. Tidak saatnya lagi kita menjadi bangsa yang tidak percaya diri. Kita harus percaya bahwa kita mampu mandiri, mampu melaksanakan pembangunan dengan kekuatan kita sendiri.

Investasi asing yang berupa industri tukang jahit yang hanya merupakan tempat perakitan adalah investasi yang keropos. Investasi seperti ini sangat mudah direlokasi ke mana pun di belahan bumi ini. Contoh investasi pada industri mesin jahit ini adalah perakitan elektronika dan pabrik sepatu. Perakitan elektronika dan pabrik sepatu hanya merupakan tukang jahit. Bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri dan barang jadinya pun dijual ke luar negeri. Silakan dihitung berapa perakitan elektronika dan pabrik sepatu yang telah tutup karena direlokasi ke negara lain. Agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang, pemerintah harus pandai memilih bidang/industri apa yang dapat dimasuki oleh investor asing. Yang pasti, investasi pada bidang pertambangan yang mengakut tanah dan segala isinya langsung ke luar negeri sudah tidak boleh dibuka pintunya. Bahkan, untuk yang sudah berjalan, pemerintah harus mengeluarkan aturan baru bahwa bahan tambang harus diolah di dalam negeri untuk menjadi bahan setengah jadi.

Kemandirian ekonomi tidak akan dapat dicapai apabila pemerintahan kita dikuasai birokrat-birokrat yang tidak memiliki kepercayaan diri dan bermental inlander.

Viewed 801 times by 423 viewers

Kurs Rupiah, Menguatlah

November 24, 2008

imageSaya tidak dalam posisi gembira saat ini. Nilai tukar rupiah ternyata semakin melemah. Tanggal 20 November 2008 yang lalu, kurs tengah BI USD1 sebesar IDR12230. Hari ini sudah pada posisi USD1 = IDR12400. Dunia usaha kita tentu akan semakin kewalahan menghadapi pelemahan Rupiah ini.

Untuk dunia, krisis kali ini ternyata lebih buruk dari krisis moneter 1997. Bahkan, banyak analis yang mengatakan krisis global 2008 ini lebih buruk daripada depresi besar (great depression) tahun 1930-an. Seluruh dunia saat ini sudah terseret ke dalam lingkaran krisis ini tanpa ada yang mampu melepaskan diri. Sungguh mengenaskan.

Seminggu yang lalu saya menerima surat cinta dari bank tempat saya meminta KPR. Isinya tentu saja bukan pemberitahuan bahwa saya mendapatkan hadiah mobil mewah. Bukan! Bukan itu. Isinya adalah pemberitahuan bahwa bunga KPR naik lagi.

Perbankan kali ini sangat berhati-hati dalam menerima aplikasi KPR. Perbankan tentu takut akan terjadi gagal bayar seperti yang dialami oleh Amerika Serikat yang akhirnya menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis finansial di negeri Paman Sam itu. Sedikitnya KPR yang disetujui berarti sedikit rumah yang akan dibangun. Sedikit rumah yang akan dibangun berarti sedikit tenaga kerja yang terserap ke sektor ini. Sedikit pula transaksi bahan bangunan yang terjadi. Bayangkan berapa banyak tukang batu dan tukang kayu yang akan menganggur. Bayangkan berapa banyak jiwa di belakang para tukang itu yang akan kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya?

Sementara negeri ini susah, pemilik uang ramai-ramai memindahkan simpanannya ke luar negeri, ke tempat yang menerapkan blanket guarantee alias penjaminan 100% dana nasabah. Singapura dan Malaysia, dua negara tetangga kita sudah gencar menghubungi para pemilik duit untuk memindahkan dananya ke bank mereka. Pelarian modal ke luar negeri (capital outflow) sedang terjadi di negeri ini. Kasihan ibu pertiwi.

Ah, entah mengapa saya menjadi menyesal karena saya bukan pemilik trilyunan dana yang bisa tetap saya parkir di dalam negeri ini untuk membantu menggerakkan ekonomi.

Saya berharap Rupiah segera menguat lagi karena pelemahan Rupiah saat ini tidak juga memacu ekspor untuk naik. Bagaimana ekspor mau naik apabila negara tujuan ekspor juga bangkrut? Hal itu berbeda dari krisis moneter 1997 di mana yang bangkrut hanya kita dan belahan dunia lain tetap sehat ekonominya. Pada saat itu, pelemahan Rupiah mendorong naiknya ekspor karena pelemahan Rupiah sejatinya membuat barang-barang kita menjadi murah. Kali ini, barang kita menjadi murah tetapi pembeli bangkrut. Akibatnya, ekspor juga tidak meningkat.

Mudahnya negara kita terseret dan terpuruk ke dalam krisis ini tentu membuat kita mempertanyakan kekuatan fundamental ekonomi kita. Benarkah fundamental ekonomi kita kuat? Apabila iya, mengapa kita selalu dengan mudah mengalami akibat yang lebih buruk dari negara-negara lain? Marilah kita rapatkan barisan dan memantapkan tekad kita untuk membangun perekonomian yang mandiri. Perekonomian yang tidak bergantung kepada luar negeri.

Bisakah kita mewujudkannya? Bisa saja, asalkan kita semua mau merapatkan barisan dan bersama bangun bangsa serta bergerak untuk Indonesia Raya, bukan bergerak untuk kepentingan sendiri atau kepentingan kelompok sendiri.

Viewed 756 times by 374 viewers

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah adalah Force Majeur

November 19, 2008

Saya yakin tak seorang pun akan pernah menyangka bahwa dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak krisis moneter memorakmorandakan perekonomian nasional, kita akan mengalami kembali krisis yang sama dengan penyebab yang berbeda. Pada 1997, fundamental ekonomi Indonesia dinilai lemah sehingga ketika Asia Tenggara diterjang krisis, kita langsung terpuruk. Nilai tukar rupiah melemah sampai titik paling menghinakan sejarah nilai tukar mata uang kebanggaan kita itu, Rp16000 per US$1. Kini, di saat fundamental ekonomi kita “dilaporkan” baik, ternyata perekonomian kita pun ikut terjerumus ketika kebangkrutan melanda Amerika Serikat. Nilai tukar mata uang kita terpuruk lagi hingga ke tingkat Rp12000 per US$1. Apa mau dikata?

Force Majeur

Pemerintah sebaiknya menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah ini sebagai force majeur karena seperti bencana alam, kita juga tidak bisa menolak kedatangannya. Apalagi, semua orang tahu bahwa ini adalah krisis global di mana negara kita tidak kuasa melawannya.

Para kontraktor proyek pemerintah yang selalu dibayar dengan mata uang rupiah padahal mereka belanja dengan dolar Amerika banyak yang mengalami kerugian atas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Tiga bulan lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika masih berada di tingkat Rp9200-an per US$1. Saat ini, ketika nilai tukar rupiah mencapai Rp12000 per US$1, efeknya sudah seperti bencana alam. Para kontraktor pemerintah tentu tidak mampu menanggung selisih kurs yang mencapai Rp3000-an. Saya yakin banyak kontraktor pemerintah yang mengalami hal tersebut.

Pemerintah sebagai pemberi pekerjaan boleh saja mengatakan bahwa kontraktor seharusnya sudah menghitung risiko atas fluktuasi nilai tukar. Akan tetapi, kontraktor mana yang menghitung harga pokok penjualan dengan kurs Rp12000 per US$1 tiga bulan lalu? Rata-rata kontraktor menghitung dengan estimasi kurs sebesar Rp9500 per US$1 pada saat US dolar berfluktuasi di angka Rp9200 – Rp9300. Yang menghitung dengan estimasi kurs Rp10000 per US$1 pun saya kira tidak ada.

Saat ini, sudah banyak perusahaan yang tidak berani mengikuti tender pengadaan barang (terutama IT) yang dilakukan pemerintah. Para rekanan pemerintah tidak berani menanggung kerugian akibat selisih kurs karena tidak ada yang berani menjamin bahwa nilai tukar rupiah terhadap US dolar akan tetap atau menguat. Itu apabila tender baru dilaksanakan. Bagaimana dengan tender yang sudah diumumkan atau ditetapkan pemenangnya dalam dua mingguan ini? Kita semua tahu bahwa proses tender pemerintah mulai dari pengumuman lelang sampai penunjukan pemenang lamanya lebih dari satu bulan. Sebulan lalu, kontraktor tidak ada yang menggunakan estimasi kurs Rp12000 per US$1. Kemungkinan besar, estimasi tertinggi yang dipakai adalah Rp10000 per US$1.

Kontraktor pemerintah banyak yang mengalami dilema. Pada saat sudah ditetapkan sebagai pemenang, mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam (black list) apabila mengundurkan diri. Sedangkan, apabila tetap melaksanakan pekerjaan, mereka akan rugi besar. Menurut saya, pemerintah melalui Departemen Keuangan harus mengeluarkan kebijakan menyangkut hal ini. Kalau pada tahun 2005 pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan ekskalasi harga maka menghadapi bencana ekonomi global ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan serupa.

Pada saat harga dolar berkisar pada Rp9200 – Rp9300, menghitung HPP dengan harga dolar Rp10000 sudah akan dikatakan penggelembungan (mark up) oleh itjen, BPK maupun KPK. Alasan bahwa tidak ada yang bisa menjamin bahwa harga dolar tidak akan meningkat tidak akan dapat diterima oleh itjen, BPK maupun KPK. Akan tetapi, apabila sudah terjadi hal seperti ini, apa yang akan dikatakan oleh itjen, BPK atau KPK? Kasihan kan, para kontraktor pemerintah. Saat ini, banyak kontraktor pemerintah yang sedang mengerjakan pekerjaan di lembaga pemerintahan yang rugi. Rugi, bukan hanya mengalami penurunan keuntungan melainkan sudah benar-benar rugi.

Pentingnya transaksi dengan Rupiah di dalam negeri

Dua kali krisis ekonomi dalam satu dekade ini seharusnya memberikan pelajaran bagi kita semua mengenai pentingnya bertransaksi dengan Rupiah di dalam negeri. Pemerintah melalui Departemen Keuangan seharusnya mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai kewajiban bertransaksi dalam Rupiah di dalam negeri. Apabila Permenkeu belum cukup kuat, Presiden harus mengeluarkan Keputusan Presiden. Apabila belum cukup, harus diatur dalam sebuah Undang-Undang. Apabila menjadi anggota DPR, saya akan mengusulkan hal tersebut mengingat pentingnya menjadikan Rupiah sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan menjaga iklim bisnis dalam negeri agar tetap berjalan stabil.

Viewed 1508 times by 608 viewers

Krisis Keuangan Global 2008 Beda Dengan Krisis Keuangan 1997

October 25, 2008

Krisis keuangan 1997 melanda sebagian negara Asia. Ada pun yang terkena krisis antara lain: Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Philipina, Korea Selatan. Krisis ini tidak meluas ke bagian dunia yang lain.

Akibat krisis ini nilai tukar di negara-negara terdampak jatuh sehingga membuat negara dan perusahaan yang memiliki hutang luar negeri jatuh miskin. Industri dengan bahan baku impor bangkrut. Cerita bahagianya, petani kopi dan eksportir Indonesia mendapat rejeki nomplok akibat penurunan nilai tukar rupiah.

Krisis keuangan global 2008 dimulai dari Amerika. Berbeda dari krisis keuangan 1997 yang berdampak lokal, krisis 2008 meluas ke hampir seluruh belahan dunia. Bursa saham berjatuhan. Perusahaan-perusahaan keuangan multinasional bangkrut. Banyak perusahaan di AS akan melakukan pengurangan pekerja.

Akibat krisis keuangan di AS, para investor portfolio di bursa saham menarik dananya. Akibatnya, bursa saham rontok semua dan kini nilai tukar mata uang asia ikut rontok. Nilai tukar rupiah terhadap dolar sempat mencapai level Rp12.000 per USD1.

Sayangnya, rontoknya nilai tukar rupiah tidak dibarengi dengan naiknya ekspor karena pasar utama tujuan ekspor Indonesia, yaitu AS, sedang bangkrut. Bahkan, saat ini harga komoditas pertanian dan pertambangan jatuh. Harga batubara jatuh, harga kopi jatuh. Harga CPO jatuh. Harga minyak mentah pun turun ke tingkat USD60-an per barel. Harga-harga komoditi berjatuhan karena Amerika dan Eropa bangkrut dan tidak mampu membeli.

Indonesia mengalami akibat dari krisis yang bermula dari Amerika itu. Akibat yang dirasakan adalah rontoknya bursa saham karena lebih dari 60% saham dimiliki oleh orang asing. Rupiah melemah karena adanya penarikan dana dari pemilik modal yang bangkrut. Ekspor menurun karena permintaan dari negara tujuan ekspor juga turun. Keuntungan Indonesia adalah karena pasar modal dan pasar uang di Indonesia masih kuno. Penduduk Indonesia yang bermain di bursa saham masih kurang dari 30% dan ekonomi nasional masih didominasi oleh transaksi riil, bukan transaksi derivatif. Hal ini berbeda dengan Jepang dan Singapura yang langsung ikut rontok sebagai imbas krisis ekonomi 2008.

Beruntung dan bersyukurlah bahwa pasar modal dan pasar uang Indonesia masih kuno sehingga dampak krisis global 2008 tidak menerpa kita hingga rontok.

Viewed 1974 times by 926 viewers

Semua Orang Memiliki Hak Untuk Sejahtera

October 23, 2008

Saya selalu bertanya-tanya mengapa negara kita yang dikatakan para pujangga sebagai untaian zamrud khatulistiwa dan memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah — kaya akan sumber daya alam — dan digambarkan sebagai sebuah negeri yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem karta raharja ini belum juga dapat menyejahterakan seluruh rakyatnya. Terdapat kesenjangan ekonomi yang luar biasa di Indonesia. Sekelompok orang bisa sangat kayanya sehingga dapat menguasai aset yang sedemikian banyaknya tetapi di sisi lain begitu banyak orang yang hanya untuk sekedar makan tiga kali sehari saja tidak mampu. Negara kita belum berhasil melakukan pemerataan pendapatan kepada seluruh warga negaranya.

Saya tidak setuju bahwa sebagaian kecil kelompok orang dapat mengumpulkan aset yang sedemikian besarnya karena mereka telah bekerja keras dengan etos kerja yang tinggi. Tidak! Saya tidak setuju. Keberhasilan mereka menguasai kekayaan yang sedemikian besarnya tidak bisa terjadi hanya karena mereka telah bekerja keras dengan etos kerja yang sangat tinggi. Ada unsur lain yang teramat penting di sana, yaitu keberpihakan pemerintah. Tanpa keberpihakan pemerintah, mereka tidak akan berbeda dengan saudara-saudara kita yang terjebak dalam kemiskinan struktural, mereka yang tidak akan pernah dapat mengentaskan diri dari kemiskinan walaupun mereka bekerja sangat keras dengan etos kerja yang sangat tinggi.

Apabila mau menengok sedikit ke belakang, membuka lembaran sejarah kita, pada tahun 1960-an, belum ada pengusaha super kaya di Indonesia. Belum ada konglomerat yang mampu menguasai aset sedemikian hebatnya. Penumpukan-penumpukan aset kepada segelintir orang mulai terjadi sejak 1970-an saat pemerintah waktu itu memberikan keberpihakan dan fasilitas kepada beberapa orang pengusaha sehingga mereka bisa menjadi konglomerat. Asumsi pemerintah waktu itu, keberpihakan dan pemberian fasilitas kepada beberapa orang pengusaha itu akan mampu memberikan trickle down effect. Keberhasilan mereka pasti akan menjadi pemicu keberhasilan warga bangsa yang lain. Kue besar diberikan kepada sedikit orang dengan harapan mereka mau membagi kue-kue itu kepada yang lain. Akan tetapi, begitu menerima kue, nyatanya semua kue itu dikuasai sendiri.

Adalah kewajiban negara untuk dapat memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945. Negara memiliki kewajiban untuk menyejahterakan rakyatnya. Di sisi lain, rakyat Indonesia berhak untuk sejahtera. Bukan hanya sebagian orang, melainkan semua orang, seluruh penduduk Indonesia berhak untuk sejahtera.

Ukuran Kesejahteraan

Saya tidak akan bicara mengenai kemiskinan karena patokan garis kemiskinan baik itu yang dikeluarkan oleh Bank Dunia berupa penggunaan kalori per orang per hari sebanyak 2.200 kalori per orang per hari maupun pendekatan kebutuhan dasar sangat tidak mencerminkan kesejahteraan. Manusia tidak hanya butuh mengkonsumsi kalori. Bukan makan saja. Selain pangan, kita juga butuh sandang dan papan. Dulu, kebutuhan pokok manusia hanya sandang, pangan dan papan. Sekarang, pendidikan pun sudah menjadi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, orang yang sejahtera adalah mereka yang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya berupa sandang, pangan, papan, pendidikan ditambah dengan kesehatan. Ukuran garis kemiskinan berupa konsumsi kalori sebanyak 2.200 kalori per orang per hari atau pendapatan $2 per orang per hari sangatlah menjebak.

Saya memiliki hak untuk hidup sejahtera. Anda pun berhak. Untuk dapat mencapai hidup sejahtera, kita semua tentu tidak tinggal diam. Kita bekerja keras untuk mengusahakannya. Kesempatan yang sama untuk bekerja dan berusaha sudah diberikan oleh pemerintah. Akan tetapi, apabila keberpihakan tidak disamakan, mereka-mereka yang tertinggal tidak akan mampu mengusahakan kesejahteraan mereka. Dulu, pemerintah sudah memberikan keberpihakan kepada beberapa gelintir orang sehingga mereka mampu menjadi konglomerat yang menguasai sebagaian besar aset. Kini saatnya keberpihakan harus diberikan kepada bagian lain dari masyarakat. Para petani, pengusaha super mikro, pengusaha mikro, pegusaha kecil dan pengusaha menengah harus diberi keberpihakan yang lebih. Ekonomi Indonesia tidak hanya dibangun oleh perusahaan-perusahaan milik konglomerat yang omzetnya digunakan dalam penghitungan neraca perdagangan luar negeri. Ekonomi bukan hanya ekspor-impor. Ada kegiatan ekonomi lain yang dilaksanakan oleh rakyat. Ekonomi mandiri yang tidak akan terguncang oleh gejolak kurs mata uang karena mereka bertransaksi menggunakan mata uang kebanggaan bangsa ini, yaitu rupiah. Mereka yang menjadi serabut-serabut penyelamat ekonomi bangsa ketika diguncang krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai sekarang belum pulih tetapi sudah dihajar lagi dengan krisis keuangan global. Para pengusaha yang bergantung kepada pihak luar terkena dampak. Akan tetapi, para penggiat ekonomi rakyat tetap berkativitas seperti biasa. Dampak krisi global seakan-akan tidak menjangkau mereka.

Kemandirian Ekonomi

Kunci bagi bangsa ini untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyatnya adalah kemandirian ekonomi. Kita harus membangun sistem perekonomian yang tidak bergantung kepada luar negeri. Saya selalu berpikir bahwa bangsa yang mendiami kepulauan nusantara yang disebut sebagai untaian zamrud khatulistiwa ini mampu berdiri sebagai sebuah zona ekonomi mandiri yang tidak bergantung kepada luar negeri. Ibaratnya, apabila seluruh batas terluar negara ini dipagari dengan besi sehingga kita sama sekali tertutup dari dunia luar, maka bangsa ini akan tetap lestari. Tetap selamat dan bahkan, saya yakin akan mampu mandiri.

Yang menjadi persoalan bukanlah ketidakmampuan kita untuk mandiri melainkan sekelompok orang yang sejak tahun 1970-an menikmati kue besar ekonomi dari pemerintah, mereka yang bisnisnya bergantung kepada dunia luar yang tidak siap. Mereka ini jumlahnya kurang dari 2% jumlah penduduk Indonesia tetapi mampu menyumpal mulut para pemimpin kita dengan kekayaan yang mereka keruk dari hak kita. Mereka tidak siap untuk bersama-sama dengan kita berbagi kesejahteraan. Itu yang menjadi persoalan, bukan ketidakmampuan kita karena saya yakin, kita akan mampu untuk itu.

Oleh karena itu, apabila Anda siap untuk membangun kemandirian ekonomi, saya ajak Anda untuk bergabung dalam sebuah gerakan yang hendak mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kehormatan bangsa. Sebuah gerakan yang fokus untuk mewujudkan swasembada pangan dan swasembada energi, yaitu Gerakan Indonesia Raya!

Viewed 492 times by 230 viewers

LPG Naik, Kita Ditipu Pemerintah Melalui Konversi Minah Ke Elpiji

July 2, 2008

Tanggal 30 Juni 2008 malam hari saya sudah tidak berpikir lagi banyak-banyak dan cukup membuat sebuah simpulan di dalam kepala saya yaitu bahwa pemerintah telah menipu rakyat dengan program konversi minyak tanah ke elpiji. Betapa tidak? Setelah sebagian pemakai minyak tanah beralih ke elpiji dengan tabung 3 kiloan yang tipis itu, harga BBM naik. Lah, mulai 1 Juli 2008, harga elpiji juga dinaikkan. Alasannya, biaya pengangkutan elpijinya naik.

Ampuun… Siapa yang nggak mengeluh?

Read more

Viewed 966 times by 291 viewers

Siapa Yang Mengevaluasi Program Pemerintah?

February 19, 2008

Masih ingatkah Anda semua bahwa ketika harga minyak goreng melonjak sangat tinggi pertengahan 2007 lalu pemerintah meluncurkan Program Stabilisasi Harga Minyak Goreng. Program tersebut memiliki target untuk menurunkan harga minyak goreng pada kisaran Rp 6.500 sampai dengan Rp 6.800.

Tidak ada sebuah pun lembaga yang mengontrol program stabilisasi harga minyak goreng tersebut. Tidak pemerintah sendiri yang meluncurkan program. Tidak DPR. Tidak LSM. Bahkan, pers pun yang disebut-sebut sebagai pilar kelima demokrasi tidak memberikan evaluasi. Pers hanya mengejar berita yang bernilai jual tinggi dan lupa dengan tugasnya bahwa sebagai sebuah pilar demokrasi, dia harus ikut bertanggung jawab untuk mengontrol kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah termasuk, salah satunya, mengontrol program stabilisasi harga minyak goreng tersebut.

Lepas dari gejolak harga minyak goreng, masyarakat dikerjai lagi dengan kelangkaan minyak tanah. Konversi minyak tanah ke elpiji yang dicanangkan pemerintah telah membuat pasokan minyak tanah dikurangi ketika tabung dan kompor gas belum selesai didistribusikan di daerah sasaran. Kembali masyarakat menjadi korban.

Akhir-akhir ini, semua bahan makanan mengalami gejolak kenaikan harga. Mula-mula kacang kedelai melonjak harganya membuat krisis tempe-tahu di negeri ini. Kemudian disusul harga tepung terigu, bahan makanan yang murni diimpor karena tanah bangsa ini memang tidak ditanami gandum. Lalu beras ikut naik. Minyak goreng pun naik juga sampai Rp 12.000,- per kilogram.

Sampai dengan kembali melonjaknya harga minyak goreng, program stabilisasi harga minyak goreng yang memiliki target menurunkan harga minyak goreng pada kisaran Rp 6.500 – Rp 6.800 tidak pernah tercapai. Lalu apakah kita masih akan percaya dengan program-program pemerintah yang lain?

Siapakah sebenarnya di negeri ini yang memiliki wewenang untuk mengontrol dan mengevaluasi program pemerintah? Apakah DPR hanya bekerja untuk mengurusi gajinya saja?

Viewed 765 times by 392 viewers