Analisis Di Luar Kotak Soal Century: Boediono Jatuh Hatta Rajasa Jadi Wapres
February 10, 2010
Pansus Angket Century sudah akan mencapai masa akhir kerjanya. Kita semua masih belum tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh DPR kepada Pemerintah dari kesimpulan Pansus Angket Century walaupun dari pandangan awal fraksi kita melihat ada tujuh fraksi yang memberikan pandangan bahwa bailout Bank Century bermasalah dan hanya dua yang menyatakan bailout Bank Century tidak bermasalah. PKB menjadi bebek bagi PD. PPP memberikan pandangan awal bahwa bailout Bank Century bermasalah kemungkinan besar ada kaitannya dengan Bachtiar Chamsah yang menjadi tersangka KPK. Golkar dan PKS sejak awal Pansus bekerja sudah mengindikasikan bahwa pandangan awalnya akan menyebutkan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Yang menjadi kejutan adalah PAN yang selama Pansus bekerja nampaknya akan memberikan pandangan awal yang sama dengan PD ternyata memberikan pandangan awal yang berbeda. Ada apa dengan PAN? Marilah kita bermain analisis sejenak. Analisis yang kita buat dengan berpikir di luar kotak.
Apa yang akan saya paparkan di sini hanyalah analisis saya. Bisa jadi, apa yang saya paparkan di bawah ini tidak benar. Akan tetapi, marilah kita bermain-main sejenak mengenai dunia perpolitikan nasional kita.
Analisis saya adalah bahwa PD sangat berat untuk mempertahankan Boediono. Oleh karena itu, PD akan mencari cara yang santun dan beretika untuk melepaskan Boediono. PD tidak mungkin memberikan pandangan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Oleh karena itu, harus ada pihak lain yang dapat membuat Pansus berkesimpulan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Siapakah pihak lain itu? Golkar dan PKS bisa dibaca melalui pertanyaan-pertanyaan selama Pansus memanggil saksi dan ahli. Kedua partai itu nampaknya akan menyimpulkan bailout Bank Century bermasalah. PKB jelas akan mengikuti saja apa kata PD. Nah, unsur yang dapat dimainkan menurut saya justru PAN. PAN ini memberikan sinyal akan mengamankan koalisi dan ditengarai akan memberikan simpulan bahwa bailout Bank Century tidak bermasalah. Partai inilah yang dipilih oleh PD untuk membuat Pansus Angket Century pada akhirnya menyimpulkan bahwa bailout Bank Century bermasalah. Simpulan yang diambil melalui pengambilan suara terbanyak (voting).
Dengan simpulan akhir bailout Bank Century bermasalah maka posisi Boediono sebagai Wakil Presiden tidak aman dan Wapres bisa diganti. Apabila DPR mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden kepada MK kemudian MK mengkaji dan meluluskan maka MPR akan bersidang. Apabila MPR menyetujui pemakzulan Wapres maka sebagai gantinya Partai Koalisi akan mengajukan dua calon Wapres yang akan dipilih oleh MPR dan tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat. Nah, calon Wapres kemungkinan akan ada dua. Satu dari PKS dan satu dari PAN. PD pada akhirnya akan mendukung calon Wapres pengganti dari PAN yang menurut saya tidak lain dan tidak bukan kecuali Hatta Rajasa. Bagi Hatta Rajasa sendiri, apabila skenario berdasarkan analisis ini benar, maka naiknya ke posisi Wakil Presiden akan menjadi batu loncatan untuk maju sebagai Calon Presiden pada 2014 nanti. Hatta Rajasa tentu akan menggenjot PAN habis-habisan guna meningkatkan perolehan suara PAN pada Pemilu 2014.
Entah benar atau tidak isu di luar sana yang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berbesanan dengan Hatta Rajasa. Ibas akan mendapatkan putri kedua Hatta Rajasa. Apabila isu itu benar, tentu analisis di atas akan semakin kaya. Bayangkan saja ada Presiden berbesanan dengan Wakil Presiden. Itu akan menjadi peristiwa bersejarah yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Benar atau tidaknya analisis di atas marilah kita tunggu apa yang akan terjadi di atas panggung perpolitikan nasional kita.
Viewed 22994 times by 1353 viewers
Memasuki Usia Ketiga Semoga Tidak Ada Lagi Perangkapan Jabatan di Partai GERINDRA
February 9, 2010
Pada 6 Februari 2010 Partai GERINDRA genap berusia dua tahun. Saya menganggap Partai GERINDRA adalah sebuah partai yang fenomenal. Dalam usia 5 bulan sejak didirikan pada 6 Februari 2008, Partai GERINDRA telah lolos verifikasi faktual KPU. Kemudian, pada usia 14 bulan, Partai GERINDRA berhasil mendudukkan 26 kadernya sebagai Anggota DPR RI. Sebuah prestasi yang mengantarkan Partai GERINDRA sebagai partai baru yang memperoleh suara rakyat paling banyak. Bahkan, Partai GERINDRA mampu memperoleh suara lebih banyak dibandingkan beberapa partai yang pada periode 2004 – 2009 memiliki wakil di parlemen.
Di samping prestasi yang fenomenal itu, Partai GERINDRA juga memiliki kekurangan. Salah satu kekurangan yang melekat pada Partai GERINDRA pada saat menghadapi pemilu 2009 adalah adanya perangkapan jabatan dalam kepengurusan. Sebagai mantan caleg DPR RI untuk Dapil Banten II saya mengetahui dengan pasti adanya perangkapan jabatan di DPD Banten. Sebagai contoh, Ketua DPD Banten merangkap sebagai Wakil Sekjen di DPP. Dua orang Wakil Ketua DPD Banten merangkap jabatan pula masing-masing sebagai Ketua DPC Kota Cilegon dan Ketua DPC Kabupaten Tangerang.
Perangkapan jabatan di dalam partai membuat kinerja partai terhambat baik secara manajerial maupun teknis karena pengurus partai yang memiliki jabatan rangkap menjadi tidak fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut juga dapat memicu terjadinya konflik kepentingan. Sebagai contoh, seorang Wakil Ketua DPD selayaknya memberikan pembinaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja partai di wilayahnya. Akan tetapi, karena Wakil Ketua DPD merangkap juga sebagai Ketua DPC, maka fungsi evaluasi menjadi kabur. Bagaimana mungkin seseorang melakukan evaluasi kinerja terhadap dirinya sendiri?
Kini Partai GERINDRA sudah memasuki tahun ketiga dalam kiprah perjuangannya di dalam kancah perpolitikan nasional. Seperti telah disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina dalam pidato ulang tahun Partai GERINDRA di kantor DPP Partai GERINDRA, saatnya Partai GERINDRA untuk melakukan konsolidasi internal sampai dengan tahun 2012 untuk melakukan persiapan Pemilu 2014. Saya mengharapkan agar perangkapan jabatan di dalam kepengurusan Partai GERINDRA dihapuskan sama-sekali untuk membuat partai bekerja secara lebih optimal. Saya juga setuju dengan arahan Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA agar kader Partai GERINDRA tidak mencari jabatan dalam berpartai. Kader Partai GERINDRA harus militan dan disiplin dan terus bekerja dan tidak terlena dengan keberhasilan menjadi partai yang lolos parliamentary threshold.
Viewed 15462 times by 1195 viewers
Koalisi Untuk Mencuri Uang Rakyat
February 1, 2010
A coalition is an alliance among individuals or groups, during which they cooperate in joint action, each in their own self-interest, joining forces together for a common cause. This alliance may be temporary or a matter of convenience. A coalition thus differs from a more formal covenant. Possibly described as a joining of ‘factions’, usually those with overlapping interests rather than opposing. (Wikipedia)
Koalisi adalah persekutuan antara individu-individu atau kelompok di mana mereka bekerjasama dalam aksi bersama, masing-masing dengan kepentingan sendiri, bla-bla-bla.
Koalisi dalam konteks politik bisa berarti persekutuan untuk membentuk pemerintahan bersama. Bisa pula persekutuan untuk menjadi oposisi. Bahkan bisa pula bersekutu untuk suatu kasus tertentu. Contoh paling hangat mengenai bersekutu untuk suatu kasus tertentu adalah koalisi dalam Pansus Hak Angket Century.
Koalisi kekuatan politik untuk membentuk pemerintahan dilakukan apabila partai yang memenangi pemilihan umum tidak memenangkan pemilihan umum itu dengan angka mutlak. Angka mutlak di sini bisa diperdebatkan jumlahnya. Akan tetapi, menurut saya, 51% sudah dapat dianggap mutlak karena apabila dilakukan voting, pemenang 51% suara dalam pemilu akan menang apabila seluruh legislatornya satu kata. Dengan sistem parliementary treshold seperti yang diberlakukan di Indonesia, pemenang 51% suara pemilih akan memiliki lebih dari 51% kursi parlemen. Suara bulat dari anggota legislator pemenang pemilu seperti ini akan selalu memenangkan pemungutan suara/voting.
Potret di Indonesia sejak Pemilu 1999 adalah tidak ada pemenang mutlak pemilu. Adanya pemenang mutlak pemilu sudah menjadi sejarah. Pemilu 1999 mengantarkan PDIP sebagai jawara pemilu dengan 34% suara. Pemilu 2004 mengantarkan Golkar sebagai juara pemilu dengan 21% suara. Pemilu 2009 mengantarkan Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu (istilah Ruhut Sitompul) dengan 20% suara. Dalam tabulasi hasil pemilihan umum, Partai Demokrat menjadi partai teratas dalam mendulang suara rakyat. Partai ini sebenarnya mampu menjadi lone ranger dalam mencalonkan pasangan Capres dan Cawapres. Akan tetapi, karena hanya mendapatkan 20% suara yang kira-kira konversinya menjadi sekitar 25% kursi parlemen, posisi pemerintahan yang diusung secara lone ranger itu walaupun memenangi pilres akan lemah karena dukungan parlemen yang kurang. Oleh karena itu, dibentuklah koalisi untuk bersama memerintah Republik ini dengan Capres dan Cawapres yang mau atau tidak mau harus diterima oleh partai apa pun yang ingin bergabung dalam koalisi.
Semua pimpinan partai politik yang bergabung dalam koalisi menandatangani kontrak politik. Entah apa isinya, hanya pihak-pihak yang menandatangani kontrak politik itu yang tahu. Anggota partai belum tentu dapat mengakses isi kontrak politik tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan salah satu legislator dari Partai Golkar yang menyatakan bahwa Partai Golkar bukan anggota koalisi. Pernyataan yang kemudian dibantah oleh Ketua Umum Golkar.
Apa pun isi kontrak politik untuk membentuk pemerintahan 2009 – 2014, saya dengan kuat menduga bahwa di dalamnya tidak ada klausul yang menyatakan bahwa anggota koalisi pemerintahan 2009 – 2014 wajib melindungi semua kebijakan yang diambil oleh pemerintahan periode 2004 – 2009. Saya juga kuat menduga bahwa tidak ada klausul yang menyatakan bahwa peserta koalisi wajib mendukung kebijakan merugikan rakyat yang diambil pemerintah periode 2004 – 2009 dan periode 2009 – 2014. Pendeknya, saya ingin mengatakan bahwa di dalam kontrak politik tersebut tentu tidak ada klausul bahwa mereka berkoalisi untuk mencuri uang rakyat.
Menurut saya adalah aneh bahwa peserta koalisi 2009 – 2014 harus solid melindungi kebijakan yang diambil oleh pemerintahan periode 2004 – 2009. Pansus Hak Angket Century ditekan dengan isu-isu evaluasi kolaisi dan reshuffle kabinet. Saya sendiri melihat bahwa ada satu fraksi di dalam Pansus Hak Angket Century yang terlihat tidak ingin membuat kasus Century ini menjadi terang-benderang walaupun Ketua Dewan Pembinanya telah memberikan pesan agar kasus Century dibuka seterang-terangnya.
Saya ingin memberi pesan kepada partai peserta koalisi agar hendaknya peserta koalisi ini bersekutu untuk membangun bangsa dan menyejahterakan rakyat, bukan malah sebaliknya berkoalisi untuk mencuri uang rakyat. Sebagai rakyat, saya merasa bahwa uang rakyat telah dicuri untuk bailout akal-akalan Bank Century. Dalam proses pengambilan keputusan bailout nampak nyata bahwa segala hal dilakukan agar bailout itu dapat dilakukan. Perubahan Peraturan Bank Indonesia yang berlaku surut sehari dan penggunaan Laporan Keuangan Bank Century yang tidak aktual hanya merupakan sebagian contoh dari proses akal-akalan itu.
Untuk Pansus Hak Angket Century, saya ingin melihat apakah Anda semua ini berdiri di belakang rakyat atau bersatu dalam koalisi untuk membohongi rakyat. Pilihan Anda semua akan menentukan apakah rakyat akan terus mendukung Anda atau justru menjadikan Anda public enemy mengikuti nama-nama lain yang sudah dijadikan public enemy yang selalu dirongrong dengan aksi unjuk rasa di mana pun mereka berada.
Viewed 18652 times by 1277 viewers



