Akhirnya Media Indonesia Mengganti Iklan Visit Indonesia 2008 dengan Visit Indonesia 2009
February 27, 2009
Hari ini saya merasa gembira karena Media Indonesia telah mengubah iklan Visit Indonesia 2008 dengan iklan Visit Indonesia 2009. Terlepas dari apakah pengubahan iklan itu karena dua tulisan saya di blog ini sebelumnya, yaitu Banner Visit Indonesia 2008 Masih Dipasang Di Media Indonesia dan Antara dan Iklan Visit Indonesia 2008 di Media Indonesia Malah Tampil di Homepage Hari Ini, saya merasa bahwa Media Indonesia dan juga BUDPAR telah menyadari kekeliruannya memasang iklan Visit Indonesia 2008 sampai tanggal 26 Februari 2009.
Selain iklan Visit Indonesia yang sudah diubah, Media Indonesia juga mengubah tampilan homepage-nya. Kali ini Media Indonesia tampil dengan format tiga kolom. Editorial yang tadinya berada di samping kanan atas kali ini berada di tengah atas. Posisi kanan atas dipergunakan untuk menayangkan gambar kecil (thumbnail) video.
Gambar kepala komodo pada tangkapan layar Media Indonesia di atas adalah bagian dari iklan Visit Indonesia 2009 yang filenya bernama budpar_new_micom2009_300×250.swf. Tampilan utuh flash banner tersebut seperti di bawah ini:
Apabila iklan VI 2008 mengarah ke website my-indonesia.info maka iklan VI 2009 mengarah ke www.indonesia.travel.
Sayangnya, iklan Visit Indonesia 2008 di website Kantor Berita Antara sampai hari ini masih terpampang, dengan taut ke my-indonesia.info. Sengaja tangkapan layar di bawah saya ambil dengan menunjukkan tanggal berita yang ada di website Kantor Berita Antara tersebut.
Jadi, apakah Media Indonesia yang sadar atau BUDPAR yang sadar? Apabila BUDPAR yang sadar, kok iklan di Kantor Berita Antara masih iklan tahun lalu? Atau benar Kantor Berita Antara memajang iklan itu dengan percuma? Maksudnya, iklan itu dipajang secara gratis di website KBA alias tidak membayar.
Saya berharap KBA dan BUDPAR segera sadar bahwa masih ada iklan VI 2008 yang tertinggal.
Viewed 1237 times by 511 viewers
Iklan Visit Indonesia 2008 di Media Indonesia Malah Tampil di Hompepage Hari Ini
February 25, 2009
Saya sudah menulis mengenai iklan Visit Indonesia 2008 yang masih dipajang di Media Indonesia dan Kantor Berita Antara pada 18 Februari 2009 yang lalu. Iklan berupa flash banner seperti yang saya pajang di atas itu bukannya diganti tahunnya melainkan malah dipajang di halaman utama (homepage) Media Indonesia hari ini. Screen shot dari halaman tersebut ada di bawah ini, klik untuk memperbesar.
Kode pemasangan iklan tersebut seperti di bawah ini:
<object classid="clsid:D27CDB6E-AE6D-11cf-96B8-444553540000" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,29,0" width="630" height="80">
<param name="movie" value="http://www.mediaindonesia.com/banner/flash/budpar_micom_644×80.swf">
<param name="quality" value="high">
<embed src="http://www.mediaindonesia.com/banner/flash/budpar_micom_644×80.swf" quality="high" pluginspage="http://www.macromedia.com/go/getflashplayer" type="application/x-shockwave-flash" width="630" height="80"></embed></object>
–oOo–
Saya jadi bertanya-tanya mengapa pihak Media Indonesia tidak mengganti dulu 2008 dengan 2009 apabila isi iklan yang lain dalam file animasi flash tersebut masih relevan. Pertanyaan yang sama juga saya tujukan ke BUDPAR yang tidak memperbaiki dulu materi iklannya yang ditanyangkan di Media Indonesia. Maaf, saya kok jadi ragu bahwa iklan itu ditayangkan secara cuma-cuma oleh Media Indonesia.
Iklan di halaman utama Media Indonesia Online juga masih ditayangkan. Tetap di sebelah iklan Yayasan Cinta Anak Bangsa.
Mungkin karena saya yang nulis sehingga isu ini tidak laku. Coba yang nulis Detik atau Ndorokakung, insya’ Allah akan cukup membuat Media Indonesia Online kesentil.
[+] Oalah… lagipula ngapain Kamu Caleg ngurusin iklan?
[-] Habis nggak punya duit untuk pasang iklan
Beginilah Indonesia Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya, Visit Indonesia 2008 saja masih diiklankan di 2009. Atau, jangan-jangan Media Indonesia Online sedang menayangkan iklan untuk berwisata ke masa lalu yang dimulai dengan wisata ke Indonesia pada 2008?
Viewed 831 times by 391 viewers
February 25, 2009
Bentuk dukungan dengan memasang banner di web saya apakah akan mendapatkan bayaran..?
Semacam Anda memasang iklan di web..
Viewed 737 times by 356 viewers
Pengeluaran Kampanye Caleg Di atas Rp2M Sangat Tidak Masuk Akal
February 25, 2009
Mari kita sekadar berdiskusi ringan mengenai dana kampanye yang dikeluarkan caleg. Konon ada caleg DPR RI yang menyiapkan dana siaga Rp5M dan bahkan ada yang sampai Rp8M. Masuk akalkah dana kampanye sebanyak itu apabila dibandingkan dengan gaji anggota DPR RI yang akan diterima nanti?
Rekan saya Agung Gumilar Saputra pernah menulis di blognya mengenai Daftar Gaji Pejabat RI 2004 – 2009, termasuk di dalamnya gaji anggota DPR. Dari daftar itu, kita dapat melihat bahwa gaji angota DPR RI tidak besar-besar amat. Untuk gaji pokok + tunjangan + uang lain-lain, dengan anak 4 orang misalnya, dapat kita hitung take home pay yang akan diterima seorang anggota DPR RI sekitar Rp33juta. Silakan hitung sendiri di sumber itu, siapa tahu hitungan saya salah. Akan tetapi, marilah kita sedikit bermain dengan angka take home pay itu.
Uang yang bisa dibawa ke rumah Rp33juta per bulan. Jadi anggota DPR RI selama 5 tahun alias 60 bulan. Jumlah penerimaan anggota DPR RI selama lima tahun Rp1,995 Milyar.
Nah, apabila ada caleg yang mengeluarkan biaya kampanye di atas Rp1,995 Milyar itu, bagaimana logikanya? Apa yang akan dikerjakan oleh caleg tersebut apabila nanti menjadi anggota DPR? Kita tentu saja tidak dapat menolak begitu saja apabila ada selentingan di luar sana yang mengatakan bahwa selama jadi anggotaDPR, orang itu pasti akan mencari pengembalian modal. Iya apabila hanya mencari pengembalian modal, apabila cari untung juga? Wah, repotlah negara kita ini.
Tentu saja hitung-hitungan di atas tidak bisa dilakukan langsung begitu saja karena setiap anggota DPR besar kemungkinannya gajinya akan dipotong oleh partai. Besarnya bisa mencapai 25% dari gaji pokoknya. Apabila sudah begitu, tambah runyamlah urusannya…
Saya sendiri menolak anggapan umum bahwa orang menjadi anggota DPR hanya untuk mencari kekayaan. Kalaupun ada caleg yang bercita-cita seperti itu, saya yakin jumlahnya tidak banyak. Ke depan, caleg seperti itu tentu akan kesandung masalah seperti beberapa anggota dewan yang sudah terjerumus ke dalam lubang masalah yang tidak saja mengotori nama baiknya sendiri tetapi juga nama baik partainya.
Nah, kembali lagi kepada para pemilih, apakah akan menjerumuskan anggota DPR ke dalam perbuatan kotor korupsi dengan minta imbalan untuk memberi suara pada si caleg, atau tidak meminta apa pun kepada si caleg kecuali komitmen untuk membawakan aspirasi mereka sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagai anggota DPR. Pemilih bahkan pengamat seringkali menyamakan anggota DPR dengan calon Kepala Daerah atau Presiden yang berlaku sebagai eksekutif. Padalah, tugas, tanggung jawab dan wewenang DPR sudah jelas. DPR tidak mungkin menjanjikan akan membangun jalan. Apabila tidak pernah ada pengajuan program dan anggaran untuk membangun jalan, bagaimana DPR bisa menolak/menyetujui mata anggaran tersebut? Itu hanya satu contoh saja untuk memberi gambaran betapa kadang-kadang pemilih maupun pengamat melakukan hantam kromo menyamakan legislatif dengan eksekutif.
Baiklah, saya kembalikan kepada para pemilih sekalian apakah akan memilih caleg baligo dan caleg yang mampu bagi-bagi uang/sembako atau caleg yang tidak mampu melakukan itu semua tetapi memiliki niat tulus bekerja dengan baik sesuai tugas, tanggung jawab dan wewenang yang akan diemban nanti di lembaga perwakilan.
Viewed 975 times by 471 viewers
Memanfaatkan Kemiskinan Rakyat Untuk Memperoleh Kekuasaan
February 23, 2009
Pemilu 9 April 2009 adalah pemilu kedua dalam sejarah pemilu Indonesia yang menyertakan nama calon anggota legislatif dalam kertas suara. Pemilu pertama yang menggunakannya adalah Pemilu 2004. Bedanya, pada pemilu 2004 pemilih boleh mencoblos tanda gambar partai plus nama calon anggota legislatif sedangkan pada pemilu 2009 pemilih hanya boleh menandai satu kali surat suara. Boleh pada tanda gambar partai politik atau nomor urut caleg atau nama caleg.
Bagi orang terpelajar (well educated person), cara pemilihan yang akan dipergunakan pada pemilu 2009 merupakan cara yang sederhana. Mereka akan mudah mengikuti cara pemilihan yang masih tradisional seperti itu, bukan cara memilih dengan menuliskan nama caleg dan partainya atau memilih menggunakan layar sentuh (touch screen). Akan tetapi, faktanya, pada beberapa simulasi pemilihan yang dilakukan, pemilih masih banyak yang belum mengetahui cara memilih dengan benar sehingga sampai diperlukan agar KPU mengakomodasi cara yang digunakan pemilih untuk menandai surat suara. Entah itu dengan mencentang (mencontreng), memberi tanda silang, melingkari, mencoret atau mencoblos. Fakta-fakta dalam simulasi pemilu tersebut dapat mencerminkan dua hal, tidak meratanya sosialisasi cara pemilihan atau sedikitnya orang terpelajar di Republik ini. Apabila diteruskan, sedikitnya orang terpelajar di negara ini dapat diasumsikan karena sebagaian besar penduduk belum memiliki akses kepada sarana pendidikan yang bermutu yang diakibatkan karena kemiskinan mereka.
Memang, angka statistik kemiskinan yang dilaporkan oleh pemerintah menunjukkan orang miskin menurun. Angka-angka tersebut menurut saya tidak mencerminkan angka-angka yang sebenarnya tetapi hanya merupakan angka-angka politis. Orang miskin sedikit atau menurun di statistik yang dipergunakan oleh pemerintah tetapi lapangan menunjukkan hal yang lain. Orang miskin atau setidaknya yang merasa miskin sangat banyak. Kita masih ingat tragedi pembagian zakat mal di Jawa Timur yang memakan duapuluhan korban jiwa. Mereka adalah orang-orang yang miskin atau setidaknya mengaku miskin sehingga hanya untuk uang sejumlah Rp20.000 atau Rp30.000 mereka rela berdesak-desakan dan menyabung nyawa. Pada Idul Adha, umat Islam yang mampu berkurban pun tidak banyak. Lebih banyak yang mengantri untuk menerima daging kurban daripada mereka yang berkurban. Peristiwa paling aktual yang memperlihatkan kepada kita betapa masih banyaknya orang miskin di Republik ini adalah fenomena dukun cilik Ponari yang telah menampar dunia kesehatan kita. Puluhan ribu orang mengantri hanya untuk mendapatkan giliran air yang mereka bawa dicelupi sebuah batu milik Ponari dengan harapan air celupan batu itu dapat menyembuhkan penyakit mereka.
Peristiwa-peristiwa di atas menyajikan fakta kepada kita bahwa orang miskin di sekitar kita masih sangat banyak. Kontras dengan angka-angka statistik kemiskinan yang disajikan oleh pemerintah. Tidak sejalan dengan angka pertumbuhan ekonomi yang berhasil dibukukan karena ternyata cukup tingginya angka pertumbuhan ekonomi itu tidak dinikmati secara merata oleh sebagian besar rakyat Republik ini.
Dalam menghadapi pemilu 2009, di mana pemilih dihadapkan untuk memilih nama calon anggota legislatif, rakyat Indonesia rentan dijadikan obyek politik. Alih-alih mereka menjadi subyek politik yang akan menentukan siapa calon anggota legislatif yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat Kabupaten/Kota sampai tingkat DPR RI, rakyat hanya akan dijadikan mainan para calon anggota legislatif atau partai politik yang sedari dulu memang piawai mempermainkan mereka sebagai obyek politik.
Sebagian besar rakyat Indonesia masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya berupa pangan, sandang dan papan. Mereka belum memiliki kesempatan untuk memikirkan bangsa dan negaranya karena mereka setiap hari disibukkan untuk berkutat dengan kebutuhan dasarnya tersebut. Bahkan, kebutuhan dasar lain berupa kesehatan dan pendidikan yang berkualitas pun serasa masih jauh dari jangkauan mereka.
Rakyat yang demikian itu sangat rentan untuk dipermainkan sebagai obyek politik. Mereka yang masih berkutat dengan usaha untuk memenuhi kebutuhan fisiknya sehari-hari tidak akan memiliki pemikiran panjang dalam memilih calon wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka akan rentan untuk memilih mereka yang mampu memberi insentif yang mereka butuhkan baik berupa sembako atau sejumlah uang.
Berkebalikan dengan pengamat yang mengatasnamakan rakyat yang mengatakan bahwa rakyat sekarang sudah pintar, kritis dan tidak mudah dibodohi, saya memiliki pandangan yang sebaliknya. Rakyat masih rawan untuk dibodohi oleh para calon wakilnya atau, justru sebaliknya, dengan terang-terangan rakyat meminta kepada calon anggota legislatif yang membangun komunikasi dengan mereka imbalan untuk memilih. Mereka mengatakan bahwa pemilu saat ini seperti memilih lurah. Apabila calon lurah saja memberi uang, maka calon anggota DPR mestinya memberi uang yang lebih besar. Apabila sudah begini, apa jadinya negara kita nanti? Saya yakin semua orang tahu bahwa dalam pemilihan apa pun di negara ini, money politics selalu ada. Akan tetapi, tidak sebuah lembaga pun yang mampu menghentikan praktik tidak sehat tersebut. Praktik yang tidak akan mampu untuk menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi karena baik calon wakil rakyat maupun rakyat sepakat untuk terus melestarikannya.
Kemiskinan rakyat dapat dimanfaatkan untuk memperoleh kekuasaan karena adanya transaksi di antara kedua belah pihak. Calon wakil rakyat memanfaatkan kemiskinan rakyat untuk memperoleh kursi yang diinginkannya. Rakyat memanfaatkan kemiskinan mereka untuk menerima uang atau sembako dari calon wakil rakyat mana pun yang memberikan kepada mereka. Banyak pendapat bahwa uang atau sembako akan diterima tetapi soal memilih adalah soal yang lain. Akan tetapi, bagi yang hanya menerima uang atau sembako dari seorang calon, sangat besar kemungkinan rakyat akan memilih calon tersebut sebagai imbalan atas suara mereka.
Entah kapan negara ini akan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang murni yang mampu mengemban amanat penderitaan rakyat dan jauh dari praktek korupsi apabila pemilih partisipatif belum maujud di negara ini. Sebagai calon anggota legislatif, selain berjuang untuk mendapatkan kursi parlemen, saya selalu mengajarkan kepada masyarakat untuk tidak silap dengan imbalan uang yang ditawarkan oleh calon anggota legislatif. Akan tetapi, di suatu tempat saya pernah mendapatkan jawaban bahwa jumlah tidak selalu menjadi patokan, yang penting adalah sebagai imbalan kepada pemilih untuk datang ke TPS meninggalkan pekerjaan mereka di tengah panas atau hujan. Paling tidak untuk beli es, air minum atau permen. Saya selalu berpikir, kira-kira bahasa politik seperti apa yang pantas untuk berkomunikasi dengan tingkatan pemilih yang seperti itu selain komunikasi dengan uang atau sembako.
Sungguh masih jauh pemilu kita dari gambaran pemilu ideal yang ada di mata saya di mana pemilih partisipatif sudah maujud dan rakyat secara sadar pergi ke TPS untuk memakai hak pilih mereka menentukan orang-orang yang mereka percaya untuk menjadi pembawa aspirasi mereka.
–[#]–
Catatan:
Gambar dari sini.
Viewed 631 times by 313 viewers
Bendera Partai GERINDRA Paling Laku
February 21, 2009
Di antara 38 partai politik yang akan memperebutkan suara pemilih secara nasional pada pemilu legislatif 9 April 2009 nanti, Partai GERINDRA merupakan partai yang benderanya paling laku. Setidaknya, hal ini terjadi di Kabupaten Tangerang di mana saya tinggal dan di seputaran Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon di daerah pemilihan saya. Yang saya maksud laku di sini bukannya bendera Partai GERINDRA paling banyak dibeli melainkan paling sering hilang dari tempatnya. Di beberapa tempat, paling lama bendera Partai GERINDRA bertahan dua minggu di tempat bendera itu dipasang. Setelahnya tidak ada lagi.
Ketika teman-teman dari Panongan dan Curug berbincang-bincang dengan saya tadi malam, di daerah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, bahkan bendera Partai GERINDRA sudah tidak berada di tempatnya hanya dalam waktu dua jam. Ceritanya, anggota Partai GERINDRA sedang memasang bendera GERINDRA. Pada saat selesai, anggota Partai GERINDRA tersebut melewati tempat di mana bendera Partai GERINDRA di pasang pertama kali dan menemukan di tempat tersebut bendera sudah diturunkan oleh orang.
Saya hanya dapat mengatakan kepada teman-teman saya tersebut sebuah harapan agar bendera tersebut diambil oleh mereka yang menyukai Partai GERINDRA dan ingin memiliki bendera tersebut. Saya tidak mengatakan bahwa orang-orang dari partai politik lain yang merasa terancam dan tidak suka dengan Partai GERINDRA yang menurunkan bendera tersebut walaupun kemungkinan tersebut ada.
Saya punya pengalaman di mana bendera-bendera yang saya pasang di tempat yang tidak terlalu tinggi di sekitar rumah saya hanya bertahan satu minggu. Ternyata, menurut petugas keamanan yang berjaga di klaster saya, bendera tersebut diambil oleh anak-anak SD yang baru pulang sekolah dan dikibar-kibarkan sambil berlari.
Di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, lain lagi. Bendera Partai GERINDRA diambil oleh petani dan dibuat menjadi tas untuk dibawa ke sawah. Kami justru tersenyum ketika diceritai bahwa petani tersebut mendatangi rumah Ketua PAC Ciruas dan mengaku bahwa yang bersangkutan yang mengambil bendera Partai GERINDRA untuk dibuat tas dan dipakai ke sawah.
Akan tetapi, ada juga pengalaman bendera-bendera yang dipasang oleh anggota Partai GERINDRA di sekitar Taman Telaga Citra Raya telah hilang dan di tempat di mana tadinya bendera Partai GERINDRA dipasang telah diganti dengan bendera partai lain. Bendera partai politik yang mengadakan acara di Sports Club Citra Raya pada saat tersebut.
Saya selalu mengatakan kepada teman-teman agar pada saat memasang bendera jangan mengganggu bendera partai politik lain dan teman-teman dari Partai GERINDRA pun menyadari bahwa 38 partai politik yang telah lolos verifikasi faktual dan ikut pemilu 2009 memiliki hak yang sama untuk memasang bendera di tempat-tempat yang tidak terlarang. Contohnya, kami menganggap bahwa jalan raya dari gerbang Citra Raya sampai ke bundaran tiga termasuk jalan protokol sehingga Partai GERINDRA tidak memasang bendera di sepanjang ruas jalan tersebut walaupun partai politik dan caleg dari partai politik lain berebut tempat untuk memasang bendera, poster dan baligo. Apabila ditemukan bendera Partai GERINDRA di sekitar danau di bundaran air mancur Citra Raya, bendera yang bertuliskan nama caleg DPRD Kabupaten Tangerang, yang memasang bukan anggota Partai GERINDRA melainkan tim sukses seorang calon anggota DPD yang bekerjasama dengan caleg tersebut.
Ada cerita dari Kramatwatu bahwa bendera Partai GERINDRA yang dipasang di Jalan Raya Cilegon pasti akan hilang. Saya merasa prihatin mendengar informasi tersebut. Akan tetapi, apabila jalan tersebut merupakan tempat terlarang untuk memasang bendera, biarlah kami tidak usah memasang bendera di jalan tersebut.
Partai GERINDRA menghormati dan menghargai partai politik lain dengan tidak pernah mengganggu bendera atau atribut partai politik lain. Namun, hilangnya bendera-bendera Partai GERINDRA dari tempatnya, selain pelakunya orang yang suka dengan Partai GERINDRA atau anak-anak, juga ada indikasi dilakukan oleh anggota dari partai politik lain. Saya sangat mengharap agar para pengurus partai politik mengedepankan asas saling menghormati dan menghargai serta mengedepankan etika dalam berpolitik. Contohnya, marilah kita jangan saling menurunkan bendera atau atribut partai lain.
Viewed 838 times by 442 viewers
Waspadalah! Pabrik Narkoba Ada di Lingkungan Kita
February 20, 2009
Digrebeknya pabrik sabu-sabu di Perumahan Citra Raya, tepatnya di Blok C10 No. 12 di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan gudang penyimpanan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kembali mengejutkan kita sekaligus makin membuka mata kita bahwa pabrik narkoba saat ini sudah berada di lingkungan kita. Sinyalemen bahwa Indonesia saat ini bukan saja merupakan wilayah transit narkoba melainkan sudah menjadi wilayah produksi narkoba nampaknya telah terbukti. Hari demi hari semakin banyak saja pabrik narkoba mulai pabrik ecstasy sampai pabrik sabu-sabu ditemukan di sekitar kita.
Penemuan pabrik narkoba berupa ecstasy dan shabu-sabu akhir-akhir ini dapat diringkaskan sebagai berikut:
- 2002. Kita telah digegerkan dengan penemuan pabrik ecstasy terbesar di Asia Tenggara yang berlokasi di Jalan Hasyim Azhari No 26 Cipondoh, dan Jalan Imam Bonjol No 79 A Karawaci, Kota Tangerang.
- 2003. Ditemukan dua pabrik ecstasy di Jalan Listrik V Dalam, Kwitang, Jakarta Pusat, dan Kompleks Angkasa Pura Jalan Tebing RT 004 RW 07, Kemayoran, Jakarta Pusat.
- 2004. Digrebek pabrik ecstasy di Ruko Palem Lestari Blok B-16, Cengkareng, Tangerang.
- 2004 (November). Aparat Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bekerja sama dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengungkap tempat pembuatan pil ekstasi dan sabu di Jalan Bedugul, Ruko Daan Mogot Blok I A, Cengkareng, Jakarta Barat.
- 2005 (April). BNN dan polisi berhasil menggrebeg pabrik ecstasy di Cileungsi dengan menangkap lima tersangka ; Hans Filip,Bertje,Bangkit,Sutaman dan Harwanto
- 2005 (November). Ditemukan pabrik ecstasy terbsar ketiga di Asia di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang
- 2005 (November). Ditemukan rumah sarang walet yang diduga digunakan sebagai pabrik ecstasy di Jalan Metro, RT I RW 12, kelurahan Sisir, Kota Batu, Malang, yang merupakan cabang dari pabrik ecstasy di Jawilan, Serang.
- 2005 (November). Polri menggrebeg pabrik ecstasy di Banyuwangi, Malang, Surabaya berhasil menangkap 5 orang tersangka 4 warga negara Indonesia, seorang lagi warga negara Belanda bernama Richard yang sekarang masih buron. Jaringan perdagangannya meliputi Hongkong, Singapura, Malaysia.
- 2005 (Desember). Polisi menggrebek sebuah ruko di Kawasan Pinangsia, Cibodas, Tangerang yang digunakan sebagai tempat penyulingan sabu-sabu cair yang disamarkan seolah-olah tempat pembuatan parfum..
- 2006 (Januari). Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Banten menemukan satu set mesin pencetak ecstasy dan bahan pembuat pil ecstasy di sebuah gudang di Kibin, Serang, Banten. Pabrik ini mampu memproduksi dua juta butir pil ecstasy per jam.
- 2007 (September). Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah mewah milik Siswo Prawiro, 48 tahun, di Perumahan Pesona Mendut Regency Blok A 3-4,Kecamatan Banyuwangi, yang diduga sebagai pabrik pembuat narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil penggerebekan, ditemukan shabu-shabu siap edar sebanyak 5 kilogram beserta alat-alat produksi.
- 2007 (Oktober). Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri serta Badan Narkotika Nasional menggerebek tiga lokasi yang digunakan sebagai tempat pembuatan shabu di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/10). Diduga lokasi ini merupakan pabrik shabu terbesar yang ditemukan di Indonesia. Lokasi yang digerebek adalah rumah toko (Ruko) Hopseng, Taman Niaga, dan Hijrah Karya Mandiri yang semuanya ada di kawasan Batam Center.
- 2008 (Desember). Polisi menggrebek Komplek Taman Palem Lestari Blok A 10 No 2 RT 06/16, Cengkareng, Jakarta Barat yang digerebek oleh Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis (18/12).
- 2008 (Desember). Sebuah kamar di apartemen Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Pusat digerebek aparat Polri. Hasilnya ditemukan bahan baku pembuat sabu-sabu seberat 4 kilogram.
- 2009 (Februari). Penggrebekan pabrik sabu di Perumahan Citra Raya, Blok C10 No. 12, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan gudangnya di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Data di atas hanya sebagian saja dari penemuan dan penggrebekan pabrik ecstasy dan sabu oleh BNN dan Polri yang saya sajikan. Tujuan dari penyajian data di atas adalah untuk memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa pabrik narkoba benar-benar telah berada di lingkungan kita. Hal tersebut memberikan ancaman yang sangat menakutkan bagi kita dan anak-anak kita. Saya tidak dapat membayangkan, apabila pabrik narkobanya saja sudah berada di sekitar kita, tentu perdaran narkoba itu tanpa kita sadari (bisa jadi) sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan kita.
Saya sangat mendukung pemberlakuan hukuman mati bagi para pengedar narkoba, apalagi pemilik pabriknya. Bahaya yang mereka berikan berupa kerusakan generasi penerus bangsa sangat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara kita. Hukuman mati bagi mereka saya rasa merupakan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan.
Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pengungkapan Kasuh Narkoba
Mengingat betapa pabrik narkoba telah berada di sekitar kita maka sudah saatnya kita sebagai masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pengungkapan kasus narkoba. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kita dapat melakukannya melalui pemberian perhatian kepada anggota keluarga kita dan diperluas sampai ke lingkungan sekitar rumah kita. Apabila kita menemukan anggota keluarga atau warga di sekitar lingkungan kita yang mengkonsumsi narkoba, kita harus berani memberikan teguran dan mengingatkan bahwa hal tersebut tidak baik untuk dilakukan. Apabila kita menemukan anggota keluarga kita atau orang di sekitar kita yang menjadi pengedar narkoba (walupun kelas teri) tidak ada salahnya kita melaporkan kepada kepolisian atau memberi informasi kepada BNN.
Narkoba memang tidak memberikan kerusakan seperti pemboman. Akan tetapi, dampak kerusakan yang ditimbulkan narkoba berupa kerusakan jangka panjang dengan skala kerusakan yang jauh lebih luas. Oleh karenanya, marilah kita berpartisipasi aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan membantu BNN mengungkap kasus narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian apabila ada kegiatan yang mencurigakan di sekitar kita. Siapa tahu, apa yang kita curigai itu ternyata adalah pabrik narkoba.
Viewed 807 times by 431 viewers
Banner Visit Indonesia 2008 Masih Dipasang Di Media Indonesia dan Antara
February 18, 2009
Rasa-rasanya saat ini kita sudah berada di tahun 2009. Sudah lewat pertengaham bulan Februari. Akan tetapi, percayakah Anda apabila kita masih bisa menemui banner Visit Indonesia 2008 pada hari ini 18 Februari 2009?
Saya menemukan banner itu sejak kemarin, di Media Indonesia. Banner tersebut terdapat pada halaman utama, di sebelah banner Yayasan Cinta Anak Bangsa.
Satu lagi pada halaman Editorial Media Indonesia, berupa flash banner di atas banner YCAB dan Visit Indonesia 2008 yang saya sebut di atas.
Silakan klik untuk memperbesar gambar.
Selain di Media Indonesia, saya juga menemukan banner yang sama di website Kantor Berita Antara.
Saya tidak ingin mengomentari apakah pemasangan banner tersebut gratis atau membayar. Akan tetapi kok ya sudah sepantasnya apabila banner tersebut diturunkan saja. Toh 2008 sudah lewat sejak satu setengah bulan yang lalu.
Di website Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata justru banner-nya sudah berganti menjadi Visit Indonesia 2009 yang menaut ke halaman My-Indonesia.info.
Banner di My-Indonesia.info seperti di bawah, menaut ke halaman yang menyediakan logo-logo Visit Indonesia 2009 yang dapat diunduh (download).
Ternyata pihak pemerintah lebih teliti daripada swasta. Kita patut mengacungkan jempol kita kepada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI serta pengelola My-Indonesia.info untuk hal ini.
Viewed 725 times by 359 viewers
Maju Terus, wujudkan cita-cita bangsa Indonesia
February 17, 2009
Seperti saat kita sekolah sma dulu..
Seperti idealisme yang ditanamkan kepada kita dulu..
Maju terus bang..demi kejayaan bangsa Indonesia !!!
Salam,
00-2770
Viewed 822 times by 397 viewers
Harga Minyak Goreng Turun Karena Diturunkan Pemerintah Atau Karena Harga CPO Turun?
February 10, 2009
Saat ini harga minyak goreng sudah turun apabila dibandingkan dengan gejolak pada pertengahan 2007 lalu saat harga minyak goreng mencapai Rp12.000,- per kilogram. Harga minyak goreng yang turun adalah harga minyak goreng curah. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan. Tabloid Kontan No. 18-XIII, 6 – 12 Februari 2009, pada artikel berjudul “Mau Beli Minyak Goreng atau Beli Mereknya” menulis:
“…Dari beragam merek yang tersaji, minyak goreng rata-rata masih bertengger di harga Rp 10.000 per liter. …”
“… Harga minyak goreng curah berada di kisaran antara Rp 7.000 per liter hingga Rp 8.000 per liter.”
Harga CPO dunia terus turun sampai tingkat yang sangat murah tetapi harga minyak goreng Indonesia tetap tinggi. Pada artikel tersebut juga ditulis bahwa produsen minyak goreng mengatakan bahwa mereka membeli CPO menggunakan dolar. Ini adalah keanehan di Indonesia. Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia tetapi pabrik minyak goreng membeli CPO menggunakan dolar. Hal yang mengingatkan saya pada tulisan saya berjudul “Haramkan Transaksi Dolar Di Wilayah Indonesia.”
Nampaknya pemerintah tidak mampu mengendalikan produsen minyak goreng agar menurunkan harga jualnya. Akibatnya, pemerintah akhirnya ikut jualan minyak goreng. Pemerintah menjual minyak goreng curah kemasan bermerek Minyakita yang dijual Rp 6.000 per liter. Akan tetapi, Minyakita ternyata tetap tidak mampu menggoyang tingginya harga minyak goreng kemasan. Harga minyak goreng kemasan tetap bertengger pada kisaran Rp 10.000 per liter.
Jadi, benarkah pemerintah telah menurunkan harga minyak goreng? Pemerintah memang menargetkan harga minyak goreng akan stabil Rp 6.000 selama 2009. Dari Inilah.com dilaporkan ucapan Bu Menteri Perdagangan sebagi berikut:
"Sekarang harga minyak goreng memang sudah turun karena harga CPO turun, tapi kita merasa (harganya) bisa turun lagi. Target kita harga minyak goreng mencapai posisi Rp 6.000 per liter, hampir serupa dengan keadaan 2006," kata Mari Elka Pangestu di sela-sela penjualan langsung minyak goreng di kantor Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Ungkapan tersebut di atas menyiratkan bahwa harga minyak goreng turun karena harga CPO turun. Sama halnya dengan harga BBM yang diturunkan karena harga minyak dunia juga turun, bukan karena semata keberhasilan pemerintah dalam menurunkan harga kedua komoditi di atas. Buktinya, selain harga minyak goreng curah, harga minyak goreng kemasan tetap mahal. Yang murah adalah harga minyak goreng curah yang dikemas oleh pemerintah, diberi merek Minyakita dan dijual dengan harga Rp 6.000 per liter. Harga Minyakita inilah yang menurut saya akan stabil selama 2009. Sedangkan, harga minyak goreng curah selain Minyakita, justru saya harapkan bisa lebih rendah dari Rp 6.000 per liter.
Harga Rp 6.000 itu pun baru dicapai pada 2009. Padahal, pada 2007 pemerintah telah mengeluarkan Program Stabilisasi Harga Minyak Goreng dengan target Rp 6.500 – Rp 6.800 pada akhir Juni 2007 yang, menurut saya, tidak pernah tercapai karena tidak ada yang mengawasi. Silakan baca, Siapa Yang Mengevaluasi Program Pemerintah?
Saya tetap berpegangan bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apabila para produsen CPO lebih mengutamakan menjual CPO ke pasar internasional pada saat harga CPO dunia tinggi sehingga penduduk Indonesia harus menderita karena harga minyak goreng yang tinggi seperti dialami pada pertengahan 2007 dan ketika harga CPO dunia turun sampai tingkat yang paling rendah menyombongkan diri menjual CPO dengan dolar, maka sudah sangat wajar apabila pemerintah mengakuisisi kebun-kebun CPO swasta melalui PTPN dan mendirikan BUMN pengolah TBS menjadi CPO dan pabrik minyak goreng untuk melayani warga negara. Saya kira minyak goreng akan selalu dibutuhkan oleh rakyat Indonesia sampai kapan pun. Artinya, permintaan minyak goreng akan selalu ada sehingga pabrik CPO dan minyak goreng akan selalu dapat bertahan.
Ungkapan para produsen minyak goreng bahwa mereka membeli CPO dengan dolar telah menyakiti saya. Sebagai orang Indonesia, saya merasa terhina bahwa pemerintah membiarkan saja transaksi di atas wilayah Indonesia dengan menggunakan mata uang asing. Ketika di zaman kemerdekaan dulu kita mengeluarkan ORI dan kemudian menjadikan Rupiah sebagai mata uang Republik Indonesia, tentu kita mengharapkan agar Rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Apabila transaksi di wilayah Indonesia masih bebas menggunakan mata uang asing, buat apa kita punya Rupiah?
Viewed 13584 times by 2090 viewers







