Menyambut Baik Penentuan Kursi DPR Berdasarkan Suara Terbanyak

Pada 23 Desember 2008, Mahkamah Konstitusi membatalkan penghitungan 30 persen BPP untuk penentuan kursi DPR dan menetapkan penentuan kursi DPR berdasarkan suara terbanyak.

Saya menyambut baik keputusan MK tersebut karena memang begitulah yang seharusnya. Dengan penentuan perolehan kursi DPR berdasarkan suara terbanyak, MK telah mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Keputusan MK tersebut akan memacu semangat semua caleg untuk berkompetisi dalam merebut simpati dan dukungan rakyat karena peluang semua caleg saat ini sudah sama, tidak lagi dibatasi oleh nomor urut. Hanya caleg yang mendapatkan pilihan terbanyak dari rakyat yang akan duduk sebagai anggota dewan mewakili rakyat.

Dengan 30 persen BPP dan nomor urut, caleg bernomor tiga dan seterusnya mengalami lesu darah dan enggan untuk turun ke daerah pemilihan karena merasa peluang bagi para caleg tidak sama. Beberapa partai telah menggunakan suara terbanyak walaupun bertentangan dengan UU Pemilu. Para caleg dari partai yang belum menggunakan suara terbanyak secara terbatas berusaha membuat kesepakatan pemakaian suara terbanyak murni di dapilnya masing-masing. Kesepakatan yang bisa saja diveto oleh pimpinan partai yang kukuh dengan aturan main UU Pemilu. Namun sekarang, semua caleg bernomor urut rendah dapat bernafas lega karena penentuan kursi DPR berdasarkan 30 persen BPP telah dibatalkan oleh MK.

Saya sendiri sejak awal sangat setuju dengan suara terbanyak. Saya pernah menulis bahwa kader jenggot takut suara terbanyak karena mereka tidak mengakar kepada rakyat melainkan kepada pimpinan partai. Hanya caleg yang (merasa) dekat dengan rakyat yang akan berani berkompetisi dengan suara terbanyak.

Mari sambut era baru demokrasi di Indonesia. Pilihlah nama caleg, jangan pilih lambang partai!

Dilihat 1599 kali dan 423 hari ini

Kiriman Terkait

  • Tidak Ada Kiriman Terkait
This entry was posted in Bangun Banten. Bookmark the permalink.

8 Responses to Menyambut Baik Penentuan Kursi DPR Berdasarkan Suara Terbanyak

  1. Patih Kharisma Buwono says:

    Pemerintah Indonesia sekarang telah keliru dalam menentukan arah kebijakan ekonominya. Mereka seolah melupakan sektor UMKM (Pertanian,pasar tradisional,dsb), yang mana seharusnya menjadi pondasi perekonomian bangsa.
    Saya sunguh kagum dengan Partai Gerindra. Dengan jargon yang diusung, diharapkan Indonesia bisa lebih baik dari yang sekarang.

    Saya, sebagai putra Banten, merupakan suatu kehormatan bagi saya jika berkesempatan untuk berdiskusi dengan bang Arif selaku salah satu kader partai gerindra, yang memiliki peluang untuk mewakili suara masyarakat Banten di Senayan.
    Sukses selalu bang!
    Yakin Usaha Sampai.

    Patih Kharisma Buwono (Mantan Wakil Presiden Mahasiswa Untirta, Banten)
    HP: 085691059775/0254-9237237
    E-mai: kharismapatih@yahoo.co.id

  2. munawar am says:

    suara terbanyak :
    1. Menguntungkan masing-masing calon untuk berfastabqulkhoiraaat
    2. menguntungkan partai karena berpeluang mendapatkan sebanyak2nya suara
    3. Semoga Mas arif mendapat suara terbanyak
    4. jadi Anggota Dewan

    munawar am’s last blog post..Sebuah Award Di Akhir Tahun 2008

    • Moh Arif Widarto says:

      Terimakasih atas doanya, Pak Munawar. Dengan sistem sebelumnya, saya optimis dalam perjuangan ini. Mendapati keputusan MK, saya bersyukur kepada Allah SWT karena doa saya terjawab. Saya akan terus melakukan ikhtiar, berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk menerima keputusan-NYA.

  3. Pencerah says:

    Semoga setelah menjadi aleg tidak lupa terhadap pemilihnya

    Pencerah’s last blog post..LOMBA REVIEW BLOG HADI HARTONO

  4. Anggara says:

    maju terus kang, Insya Allah kerja kerasnya terbalas

    Anggara’s last blog post..Analisa Kritis Terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pedoman Konten Multimedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>