Politisi Jenggot Takut Suara Terbanyak
September 13, 2008 | Dibaca 25 kali
Wacana penentuan kursi DPR RI dengan suara terbanyak sudah bergulir. Partai Amanat Nasional sudah menyatakan bahwa di partainya, kursi DPR akan ditentukan berdasarkan suara terbanyak. Partai GOLKAR pun demikian juga. Walaupun pada mulanya alot, akhirnya Partai GOLKAR pun (yang saya dengar dari bacalegnya) akan menggunakan suara terbanyak untuk menentukan perolehan kursi DPR pada Pemilu 2009 nanti.
Agar tidak menyalahi ketentuan dalam UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, saat ini partai-partai yang setuju penentuan kursi DPR RI dengan suara terbanyak sedang mengupayakan untuk melakukan amandemen (perubahan) terhadap UU No.10/2008 tersebut.
Sebagai seorang bakal caleg saya sangat setuju dengan penentuan perolehan kursi dengan suara terbanyak karena hal tersebut akan mencerminkan tingkat legitimasi anggota DPR. Saat ini, di mana Presiden, Kepala Daerah dan DPD dipilih langsung oleh rakyat, ternyata DPR masih ditentukan oleh partai melalui mekanisme nomor urut caleg. Pada saat Presiden, DPD, Kepala Daerah dan bahkan Lurah (Kepala Desa) pun memiliki legitimasi sangat tinggi, DPR belum memiliki karena anggota DPR belum sepenuhnya dipilih langsung oleh rakyat.
Dengan mekanisme suara terbanyak, dapat disimpulkan bahwa siapa pun yang memperoleh kursi DPR adalah merupakan politisi yang memiliki basis pendukung atau memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Kader yang demikian tentu telah dikenal oleh pemilih di daerah pemilihannya dan dipercaya oleh pemilih untuk dapat membawakan aspirasi mereka.
Sebaliknya, politisi jenggot alias politisi yang mengakar ke atas, tentu akan memilih mekanisme penentuan kursi dengan nomor urut. Para Politisi kader jenggot itu lebih dekat dengan jajaran elit (pimpinan) partai daripada rakyat. Oleh karena itu, walaupun mereka memiliki nomor peci, tingkat elektibilitasnya sebenarnya belum tentu lebih tinggi daripada yang mendapatkan nomor sepatu. Para politisi jenggot menyadari hal tersebut sehingga mereka akan memilih penentuan kursi dengan nomor urut daripada suara terbanyak.
Tentu kita masih ingat, bahwa dari 550 anggota DPR RI hasil pemilu 2004, hanya ada dua orang yang mampu memenuhi BPP (Bilangan Pembagi Pemilih). Salah satunya adalah Dr. Hidayat Nurwahid dari PKS. Kita juga ingat, Nurul Arifin yang mendapatkan suara terbanyak di dapilnya gagal mendapatkan kursi karena tidak berada di nomor urut atas.
Apakah kita akan terus melanggengkan praktek-praktek seperti itu? Saya dengan tegas berkata tidak. Sudah saatnya rakyat memilih sendiri wakil-wakilnya di DPR, bukan menyerahkannya kepada partai. Memang dengan mekanisme suara terbanyak, rakyat harus memilih orang yang dikelanlnya. Bagaimana kalau rakyat tidak kenal orang itu? Saya anjurkan untuk memilih orang yang pernah dia tahu namanya. Tentu bukan tahu namanya karena caleg tersebut sering menghiasi layar kaca karena kasus kriminal melainkan tahu karena hal-hal positifnya.
Untuk mendukung mekanisme suara terbanyak, saya menganjurkan agar rakyat memilih dengan mencontreng nama caleg pada saat hari pemilihan nanti. Jangan contreng gambar partainya tapi contrenglah nama calegnya.
Saya yakin, dengan mekanisme suara terbanyak negara kita akan memiliki DPR yang lebih berkualitas daripada DPR yang dihasilkan oleh nomor urut.
Artikel Terkait
8 Responses to “Politisi Jenggot Takut Suara Terbanyak”
Got something to say?



Mau tanya bang, entu yang lagi jor-joran di iklan tv tuh yg katanya dekat ama petani, pas masalah padi kopong kmaren, pada kemane?? Kok gak ada batang idungnya deketin para petani???
Kalau menurut saya, kasus itu muatannya politik dan ditujukan untuk menyerang citra Pak SBY. Tentu menyikapinya harus berhati-hati. Mudah-mudahan PT SHI bisa menyelesaikan dengan baik. Yang saya dengar sih PT SHI mencoba menyelesaikan tanpa blow up media.
[Reply]
Saya sih OK-OK aja, dengan mekanisme suara terbanyak. Masalahnya, kenapa tidak dari dulu-dulu waktu nyusun UU Pemilu, para partai pendukung suara terbanyak itu mengusulkan. Baru setelah timbul konflik internal dalam penyusunan calon, mereka tak berani ambil resiko, dan menyerahkan keputusan itu pada “pihak luar” alias pemilih. Jadi aneh saja, belum lama mereka menyetujui UU dengan mekanisme nomor urut, kok sekarang sudah ganti acara dengan suara terbanyak. Opo ora esuk dhele sore tempe? Emang pada saat sidang pembahasan UU mereka pada tidur apa? Khusus untuk PKS, saya salut, sampai saat ini mereka relatif tak ada masalah dengan penentuan caleg. Tak ada rebutan nomor urut, dan tak ada niatan untuk “mengakali” UU pemilu dengan ikut-ikutan mekanisme suara terbanyak, walaupun konon pada saat penyusunan UU Pemilu mereka termasuk yang setuju dengan mekanisme suara terbanyak. Untuk Gerindra, no comment dulu lah, biar waktu yang akan menentukan …
Artikel terakhir Nayantaka: Istighfar
[Reply]
agaknya diperlukan mekanisme pembagian jatah kursi yang adil berdasarkan suara yang masuk, mas arif. mencontreng nama caleg lebig adil ketimbang mencontreng gambar partai. dengan cara demikian, caleg yang dapat suara terbanyak dialah yang dapat kursi. kalau pilih partai, biasanya menjadi celah para politisi utk memilih caleg sesuka hati. jadinya, suara rakyat jadi tdak representatif. selamat berjuang, mas arif.
[Reply]
Suara terbanyak…siapa takut! Ayo contreng mukanya kang arif (maksude dkertas suara) … eh dapil mana kang?
Artikel terakhir arif asyari: Hanya 30 rebu …
[Reply]
Akhirnya aku tahu apa yang dimaksud politisi jenggot.
hehee…
Artikel terakhir Edi Psw: Setelah Mendapat Award, Kini Mendapat PR
[Reply]
kirain politik jenggot buat yg “berjengggot” alias orang2 berjenggot, akhirnya saya tahu apa itu jenngot. tapi gini pak arif politik jenggot gak papa asal pengertiannya yaitu: jenggot lambang rendah hati di dalam islam kan gitu jadi para politisi harusnya merendah dihadapan rakyat, jgn menjanjikan yg tidak2 dan suka menyalahkan orang lain!, mana ada politisi yg ngaku salah? semoga pak arif politisi yg rendah hati…oya ngomong2 saya dukung sampeyan jadi RI 1, kalu gak jadi gak masalah jadi presiden merapi juga oke nggantiin mbah marijan, sampeyan kan asli sleman kan? hehe
[Reply]
Maaf saya tidak mengikuti berita ini secara mendetil, jadi saya cuma tau PAN dan Partai Demokrat yang sudah bulat tekad menggunakan sistem suara terbanyak. Bagaimana sikap GERINDRA, apakah akan memperjuangkan sistem ini atau memilih gaya politisi jenggot?
[Reply]
selaku orang awam di dunia politik dan dengan tingkat keawaman saya menilai, that’s brilliant idea! sudah saatnya kita mempunyai anggota Dewan yang berkualitas. Suara terbanyak munkin menjadi satu solusi untuk itu. Tapi sedikit masalah nantinya kalau terjadi money politics (kekuatan uang yang berbicara). Ups, bukankah parpol dalam mengurutkan caleg berdasarkan kwalitas?
[Reply]