THR. THR. THR.
THR bukan hanya dituntut oleh pekerja berkerah biru alias buruh. Pegawai berkerah putih pun banyak yang menunggu-nunggu THR. Pun para pemakai baju safari.
Menjelang Idul Fitri seperti ini, banyak buruh berunjuk rasa meminta THR segera dibagikan. Itu kalau kelas buruh. Pegawai berkerah putih biasanya hanya saling bisik dengan temannya. Pemakai baju safari, akan menelpon kroni-kroni proyeknya.
Pemakai baju safari bukan yang di legislatif saja. Yang di eksekutif pun kita golongkan ke pemakai baju safari. Toh mereka sama-sama penyelenggara negara. Yudikatif pun kita masukkan ke sana, supaya tidak iri.
Di negara ini, pengadaan barang dan jasa lembaga negara telah diatur mekanismenya melalui Keppres No 80 Tahun 88. Ada yang melalui lelang, ada yang bisa melalui penunjukan langsung. Yang melalui lelang, idealnya peserta lelang memiliki kedudukan sama. Akan tetapi pada prakteknya, tidak jarang pemenang lelang sudah ditentukan sebelum lelang dimulai. Keppres 80 memang ada tetapi faktanya, peraturan itu banyak celahnya dan celah itu sering dimanfaatkan oleh panitia lelang dan kontraktor yang cerdik.
Di antara sekian banyak proyek APBN, berapa persen yang bisa dijamin tidak ada kong kalikong antara panitia lelang dengan kontraktor? Beranikah pemilik anggaran menjawab 100 persen? Beranikah para kontraktor menjawab 100 persen?
Dulu Presiden berjanji bahwa pemberantasan korupsi akan dimulai dari rumahnya sendiri. Mari kita tanya, apakah Presiden berani menjamin bahwa semua lelang pengadaan barang dan jasa di RUMGAPRES 100 persen bebas kong kalikong? Beranikah Presiden menjawab itu? Begitu pula Pak Wapres. Beranikah menjamin SETWAPRES 100 persen pengadaan barang dan jasanya yang dibiayai APBN bebas kong kalikong?
Agar lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah bebas kong kalikong sebaiknya penyelenggaraannya dilakukan oleh sebuah Badan tersendiri yang terlepas dari bouwheer. Apabila Panitia Lelang masih jadi satu dengan pemilik anggaran maka manipulasi dan kong kalikong akan selalu dilakukan. Ah, semua orang pasti tahu mengenai hal itu.
Menjelang Idul Fitri seperti saat ini, KPK harus memperkuat sinyal radarnya. Banyak transaksi pemberian THR bagi tikus-tikus yang berada di lingkungan bouwheer atau Panitia Lelang. Nggak usah semua proyek diawasi. Mulai dulu dari proyek-proyek di atas Rp1M karena potensi besaran THR-nya, yang pasti diambil dari nilai pekerjaan, akan cukup besar.
Tulisan saya mengenai pejabat busuk punya banyak nomor ponsel bukan mengada-ada. Banyak kok pejabat yang memegang ponsel yang nomornya bulan terdaftar atas namanya sendiri melainkan nama orang lain. Sehingga, apabila akan bertransaksi gelap, mereka tidak menggunakan nomor telepon yang terdaftar atas namanya tetapi menggunakan nomor yang terdaftar atas nama orang lain.
Sekali lagi, menjelang Idul Fitri seperti ini, radar KPK perlu dipertajam. Transaksi THR dari uang negara sangat banyak.