Mengira-ira Potret Pendidikan Dengan Alokasi APBN 20 Persen
September 10, 2008 | Dibaca 32 kali
Pemerintah pusat sudah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pada APBN 2009 sesuai dengan amanat UUD, yaitu 20%. Tentu saja hal tersebut merupakan berita bagus buat kita semua. Bagus karena Pemerintah RI tidak lagi melanggar UUD dan bagus karena kita boleh menaruh harapan pada peningkatan pendidikan kita. Oleh karena itu, marilah kita mengira-ira potret pendidikan kita di tahun 2009 nanti akan seperti apa.
Tahun depan, belanja negara diprediksi akan mencapai Rp1.222,2 trilyun. Dengan alokasi anggaran sebesar 20% maka sektor pendidikan akan mencapai Rp178 trilyun. Di luar itu, pemerintah juga sudah menyanggupi untuk menambah anggaran sebesar Rp46,1 trilyun untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Di atas kertas, angka-angka tersebut di atas sangat menjanjikan.
Kesejahteraan guru dan dosen
Selama ini kita melihat bahwa guru dan dosen merupakan profesi yang kurang dihargai. Gaji, honor dan tunjangan guru dan dosen begitu rendahnya sehingga guru dan dosen sebenarnya hanya nyambi mengajar karena mereka harus mencukupi kebutuhan hidupnya dari penghasilan yang lain seperti bertani/berkebun, menjadi guru les, menjadi konsultan/main proyek dan bahkan di Jakarta ada guru yang sepulang mengajar mencari uang sebagai tukang ojek. Kita patut menangis menyaksikan drama kehidupan yang seperti itu. Di satu sisi guru dituntut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya tetapi di sisi lain, untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya saja dia harus bekerja dalam berbagai profesi. Dalam keadaan seperti itu, kita tidak pantas mengharapkan guru hanya berkonsentrasi pada profesinya sebagai pengajar karena kita harus memaklumi mereka bekerja dalam profesi yang lain untuk dapat mencukupi kebutuhannya.
Komitmen pemerintah untuk menambah anggaran peningkatan kesejahteraan guru dan dosen pada tahun 2009 sebesar Rp46,1 trilyun memberikan secercah harapan bagi kita semua. Mudah-mudahan guru dan dosen akan lebih sejahtera sehingga mereka dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka sehingga kita boleh berharap bahwa guru dan dosen akan semakin berkualitas dan turunannya adalah generasi penerus bangsa yang juga semakin berkualitas.
Rp178 trilyun Harus Kita Awasi
Anggaran pendidikan pada RAPBN 2009 sebesar Rp178 trilyun harus kita awasi penggunaannya. Sebagai warga negara kita berhak untuk tahu alokasi anggaran itu digunakan untuk apa saja. Jangan sampai, anggaran itu menjadi proyek-proyek sarat korupsi yang tidak menyentuh substansi usaha pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di negara kita.
Sebentar, dari kalimat terakhir pada paragraf di atas saya justru memiliki pertanyaan mengenai rencana bidang pendidikan ke depan, apakah pemerataan atau peningkatan kualitas yang akan diprioritaskan?
Bagi saya sendiri, pendidikan harus merata dan berkualitas. Warga negara harus mudah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Buat apa mudah mencari sekolah tetapi sekolah tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk memiliki tenaga pengajar yang berkualitas.
Kalau boleh mengira-ira, tahun depan Depdiknas saya rasa akan meningkatkan kualitas dan penetrasi pendidikan berbasis teknologi informasi yang sudah pada tiga tahun terakhir ini terus dibangun infrastrukturnya oleh Depdiknas melalui kegiatan-kegiatan pengembangan e-learning dan penyediaan BSE. Porsi kegiatan berbasi TIK ini tentu akan semakin meningkat pada tahun depan.
Kalau boleh saya kritisi, e-learning dengan konten terintegrasi di pusat data Depdiknas hanya akan dinikmati oleh sekolah-sekolah di kota besar yang telah memiliki infrastruktur internet yang handal. Di daerah-daerah di mana saluran telepon PSTN saja tidak lagi dikembangkan oleh PT Telkom yang lebih memilih mengembangkan telepon nirkabel (FWA), mengakses konten e-learning merupakan suatu kemewahan yang sangat sulit dijangkau. Oleh karena itu, apabila program e-learning akan dilanjutkan, Depdiknas perlu memikirkan untuk mendistribusikan konten e-learning ke sekolah-sekolah. Belum saatnya konten e-learning terpusat di Depdiknas melainkan harus terdistribusi ke tingkat sekolah. Untuk mencapai itu pun, Depdiknas harus memperluas penetrasi komputer ke sekolah-sekolah. SMP dan SMA/SMK wajib memiliki komputer minimal 3 laboratorium masing-masing untuk setiap jenjang kelas.
Sebenarnya, jujur saja, saya lebih menyukai apabila pemerintah menyediakan buku-buku pengantar gratis seperti yang pada tahun 1970-an sampai 1980-an dipenuhi melalui buku-buku Balai Pustaka. Maraknya komersialisasi pendidikan melalui penjualan buku-buku penunjang kegiatan belajar oleh para penerbit swasta makin mempermahal biaya pendidikan. Teorinya, buku-buku itu dapat dipakai sampai beberapa tahun tetapi prakteknya, buku yang diterbitkan setiap tahun berbeda, minimal pada penempatan halaman. Akibatnya, murid dipaksa untuk selalu membeli buku baru. Hal semacam ini sangat tidak bermoral dan tidak beretika. Para penerbit swasta telah menodai tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan pemerintah sebagai regulator tertidur lelap sehingga tidak mampu dengan memperbaiki penyimpangan yang terjadi.
Potret Pendidikan 2009
Pada intinya, pada tahun 2009 saya mengira alokasi anggaran pendidikan untuk kegiatan berbasis TIK akan memiliki tingkat pertumbuhan tertinggi. Saya hanya baru bisa mengira-ira karena belum memegang satuan anggarannya. Akan tetapi, pesan yang ingin saya sampaikan adalah agar anggaran itu tidak berhenti sampai kegiatan orang-orang pusat yang tidak menyentuh kebutuhan sebenarnya dari daerah. Saya sendiri pernah menemukan di beberapa SMK di Bantul, komputer yang diturunkan dari pusat dan sudah tiga tahun masih tersimpan rapi di kardus. Begitu pula alat-alat laboratorium fisika yang sudah dua tahun masih rapi tersimpan di kardus. Persoalannya sepele, sekolah-sekolah yang menerima komputer atau peralatan laboratorium itu tidak tahu cara memakai perangkat-perangkat tersebut. Secara anggaran, kegiatan sudah dieksekusi dengan sukses tetapi kegiatan itu merupakan kegiatan yang mubazir karena daerah tidak dapat memanfaatkannya. Tentu kita tidak ingin anggaran yang begitu besar disia-siakan hanya untuk meng-entertain nafsu proyek pejabat-pejabat Depdiknas.
Artikel Terkait
2 Responses to “Mengira-ira Potret Pendidikan Dengan Alokasi APBN 20 Persen”
Got something to say?



sepakat kang, implementasi alokasi 20% anggaran pendidilan memang musti diawasi. biar ndak dikemplang oleh orang-orang yang ndak bertanggung jawab.
[Reply]
lalu gimana dengan guru guru swasta, kayaknya mereka dianaktirikan. Kenaikan gaji tidak menjangkau mereka
* artikel menarik di kompas hari in 11/sep/08 i ttg pendidikan dan guru
[Reply]