Para Calon Legislatif dan Kepala Daerah Adalah Target Untuk Diberi Sumbangan Bukan Dimintai Sumbangan

August 16, 2008 | 1 views

Politik uang adalah praktek yang dibenci sekaligus disayang. Dibenci oleh mereka yang ingin maju sebagai calon dalam pemilihan apa pun dan disayang oleh para makelar dan sebagian rakyat yang paham bahwa para calon apa pun adalah target empuk untuk dimintai sumbangan atau kontribusi. Segala macam hal dapat dijadikan alasan permintaan sumbangan, mulai dari fasilitas ibadah, olah raga, mck umum dan lain-lain.

Di dalam bawah sadar khalayak telah terpatri pemahaman yang salah bahwa seseorang yang berani maju dalam pencalonan apa pun pasti telah menyiapkan dana guna membiayai pencalonannya. Seorang calon Kepala Desa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang konon bisa habis uang minimal dua ratus juta rupiah yang dikumpulkan dengan seluruh usahanya sendiri baik melalui tabungan, penjualan aset pribadi maupun hutang. Calon Bupatu atau Walikota tentu lebih dahsyat lagi dana yang harus disiapkan. Bisa belasan sampai puluhan milyar.

Dana yang besar yang dikeluarkan oleh para calon tidak melulu habis dipakai untuk mendanai pembuatan peraga kampanye seperti pembuatan baliho, spanduk, poster, pamflet, leaflet, flyer, brosur, stiker, bendera, dan lain-lain. Akan tetapi, kadang para calon dalam level Kepala Desa juga harus mengeluarkan uang yang dibagikan kepada warga agar mau memilih dirinya. Selain itu, tidak sedikit anggota masyarakat yang memanfaatkan momen pencalonan untuk meminta macam-macam. Apabila punya masjid, mereka akan minta agar calon memberi sumbangan untuk masjid. Apabila tidak punya lapangan badminton, mereka akan minta sumbangan untuk membuat lapangan badminton. Alih-alih memberi sumbangan dana, masyarakat malah meminta sumbangan dari para calon.

Praktek dan paradigma di atas seharusnya dibalik. Masyarakat sebaiknya menentukan calon yang akan dipilihnya dalam pemilihan dan memberikan sumbangan dana untuk keperluan kampanye si calon.

Dalam kasus pencalonan apa pun, memang terbukti bahwa para calon harus memiliki dana yang besar. Dana tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan pemasaran (kampanye) dan mobilitas calon. Pemasaran calon sangat penting dilakukan dan pasti dilakukan oleh para calon dan pendukungnya. Salah satu wujud kegiatan pemasaran yang kasat mata adalah adanya peraga-peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat umum. Selain itu, calon pun harus bergerak ke sana ke mari untuk melakukan kampanye dan menemui konstituennya. Untuk mendukung mobilitasnya, calon perlu dana yang tidak sedikit.

Agar ketika menjabat sebagai apa pun pejabat dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat dan bukan melakukan segala usaha untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama masa pencalonan maka masyarakat juga harus menahan diri untuk meminta sumbangan-sumbangan dan kontribusi dari para calon. Bahkan, yang harus dilakukan justru sebaliknya, masyarakat harus memberi sumbangan kepada calon yang didukungnya agar dapat berhasil dalam pencalonan dan selanjutnya dapat menjadi pejabat yang amanah dan jujur.

Bisakah hal seperti itu diwujudkan?

Viewed 134 times by 52 viewers

Got something to say?





CommentLuv Enabled