Kantor Pajak Yang Lambat Dalam Melayani Perlu Diganti Orangnya
July 30, 2008 | Dibaca 16 kali
Tulisan ini terinspirasi oleh posting Pak Edi PSW yang menceritakan payahnya mengurus NPWP pribadi.. Dari cerita Pak Edi PSW itu kita dapat menghitung bahwa NPWP pribadi yang diurus Pak Edi baru selesai hampir sebulan kemudian.
Kantor Pelayanan Pajak yang demikian Kepala KPP dan semua pegawainya harus diganti dengan pegawai lain yang memiliki komitmen untuk bisa melayani masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien. Buat apa pegawai Departemen Keuangan diberi insentif tinggi kalau dalam melayani masyarakat kinerjanya masih seperti itu.
Berbeda dengan Pak Edi, saya tidak mengalami kesulitan seperti itu saat mengisi formulir. Di KPP Serpong, kantor pelayanan pajak untuk Kabupaten Tangerang, saya hanya membutuhkan waktu dua hari dalam mengurus NPWP Pribadi. Sebenarnya, di KPP Serpong ini pembuatan NPWP pribadi bisa sehari jadi. Akan tetapi, pada saat saya mengurus NPWP, Kepala KPP sedang akan pergi. Kalau tidak salah ingat, beliau akan pergi ke rumah sakit untuk kontrol. Ya sudah, sebagai sesama manusia saya tidak memaksa petugas di KPP untuk mencegat Ibu Kepala KPP yang saat itu masih berada di kantor dan baru bersiap-siap untuk pergi.
Standard pelayanannya, NPWP pribadi jadi dalam satu hari. Oleh karena itu, KPP di tempat Pak Edi PSW mengurus NPWP pribadi sangat tidak dapat ditolerir karena NPWP pribadi baru selesai setelah tiga minggu. Pegawai yang digaji dan diberi insentif tinggi untuk melayani masyarakat tetapi tidak memiliki jiwa melayani (service mindset) seperti itu tidak pantas dijadikan pelayan masyarakat. Mereka digaji dengan uang rakyat sehingga kalau ada rakyat yang datang minta dilayani, mereka harus memberikan pelayanan yang terbaik karena rakyat adalah tuan mereka.
Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya melakukan pemeriksaan atas KPP yang diceritakan oleh Pak Edi PSW tersebut. Alasan bahwa pegawai yang memegang password komputer sedang cuti dan tidak ada pegawai yang lain yang mengetahui passwordnya adalah alasan yang tidak bisa diterima. Kepala KPP seharusnya memegang password itu dan menugaskan pegawai lain untuk sementara selama petugas yang bersangkutan pergi untuk merangkap tugasnya. Kalau tidak ada yang bisa ditugaskan, sudah selayaknya Kepala KPP melakukannya sendiri. Tentu yang terakhir ini skalanya sangat ekstrim dan semestinya tidak akan pernah terjadi.
Sebagai warga negara yang setiap bulan gaji saya dipotong untuk pajak penghasilan, saya tidak ikhlas mengetahui ada KPP yang membutuhkan waktu tiga minggu lebih untuk menerbitkan sebuah kartu NPWP pribadi.
Sebagai informasi, tidak semua KPR disyaratkan memiliki NPWP pribadi. Yang diminta untuk melampirkan fotokopi NPWP pribadi adalah KPR mulai Rp50.000.000,- ke atas. Saya pun mengurus NPWP sebagai persyaratan KPR untuk rumah kami yang nilai KPR-nya Rp60.030.000,-. Eh, bukan berarti saya sebelum punya NPWP pribadi tidak bayar pajak ya! Setiap bulan gaji sudah otomatis dipotong PPH pasal 23 (pasalnya betul atau tidak? Tolong dikoreksi).
Artikel Terkait
17 Responses to “Kantor Pajak Yang Lambat Dalam Melayani Perlu Diganti Orangnya”
Got something to say?



Setuju sekali, Pak Arif. Sebenarnya mengurus NPWP Pribadi itu bisa selesai dalam waktu 1 hari. Tapi karena jiwa melayaninya kurang, akhirnya molor sampai berhari-hari.
Saya sangat setuju kalau pegawai-pegawai yang kinerjanya rendah seperti itu diganti.
[Reply]
KPP mana ya pak ?
harusnya sih sehari jadi.. malah ada yang bikin “sejam jadi” .. asal datanya lengkap.
[Reply]
@Pak Edi:
Betul, Pak. Buat apa mereka diberi insentif tinggi-tinggi kalau kinerjanya seperti itu.
@didit:
KPP Jl. Indrapura - Surabaya, yang sebelumnya KPP Jl. Rajawali - Surabaya.
Jl. Rajawali itu yang ada JMP dan Hotel Ibis ya?
[Reply]
gua numpang baca aja ya gak paham gua masalah kaya gini
[Reply]
Betul pak kalau pelayanan ingin lebih baik, ganti saja dengan pegawai yang punya semangat kerja tinggi, kebanyakan pns kita kerja asal2lan yang penting terima gaji bulanan kalau masih seperti itu….apa kata dunia salam kenal
[Reply]
gaji kita dipotong PPh pasal 21 Mas, Bukan PPh 23
Memang aneh dan sangat menyebalkan kalo saat ini masih ada petugas KPP yang lambat dalam melayani pemberian NPWP. Bagaimana mungkin mereka tidak mendukung program yang dengan gencar di dengung2kan oleh Dirjen-nya? sesuai kampanye di web DJP dan beberapa kali disampaikan Dirjen Pajak
“PENYELESAIAN PEMBERIAN NPWP PALING LAMA 1 JAM
Sejak Permohonan Diterima “
[Reply]
wah saya belum pernah ngurusyang begituan…bisa dijadikan pelajaran nie…
[Reply]
mas nindityo tuh yang tahu banget soal perpajakan, mas arif. ada baiknya mas nindityo dijadikan narasumber ttg masalah perpajakan di kompleks blogosphere ini, hehehe
[Reply]
bo karyawan yang penghasilan dah di atas PTKP tapi gak mau daftar NPWP, bakal dikenain tarif 20% lebih tinggi diatas tarif normal lho.
so………
burun minta NPWP ya (pa lagi yang dah merasa tiap bulan gajinya dipotong pajak)
n’ bener mas nindityo bilang, kalo lengkap persyaratanny, NPWP musti kelar 1 jam.
[Reply]
jadi inget iklan tv NPWP tempo hari… norak tapi nohok…
[Reply]
hee..hee..he..sudah menjadi rahasia umum kok pak! Suami sayah aja waktu ngurus NPWP CVnya terus dilanjutkan dengan NPWP pribadi biar cepet ya ada uang lelahnya. Menurut beliau-beliau, yang butuh kan anda, jadi ini bukan pungli, yang namanya pungli, kalo kita tidak butuh tapi dipaksa bayar..!! Hallah, iso-iso ae…
[Reply]
salam kenal dari bandung
saya suka membaca artikel anda cukup inspiratif
http://esaifoto.wordpress.com
[Reply]
jadi caleg endi kang?
[Reply]
ya maklumlah endonesia, kalo gak gitu namanya bukan endonesia kang.. kapan ya bangsa ini bisa jadi Indonesia yang se-indonesia-nya
[Reply]
Setuju dengan usulan Pak Sawali. Hehehe…
[Reply]
saya belum punya npwp nih… tapi rajin bayar pajak.
[Reply]
Salam kenal,
Saya turut sedih mendengarnya, karna KPP tersebut sudah dimodernisasi dengan insentif yang tinggi.
Kalo ada keluhan tentang perilaku pegawai pajak, bisa dilaporkan ke Direktorat Kepatuhan Internal di 021-79181256, banyak pegawai yg diberi sanksi bahkan dipecat.
[Reply]