Hari Koperasi, Awal Masa Kampanye Legislatif Pemilu 2009

July 12, 2008 | Dibaca 18 kali

12 Juli, entah pada ingat atau tidak, adalah Hari Koperasi. Saya mengucapkan selamat ulang tahun (entah yang keberapa) untuk koperasi Indonesia. Semoga koperasi Indonesia semakin maju dan bisa eksis di sistem ekonomi pasar berideologi liberal-kapitalis yang diseret masuk ke Indonesia.

Saya melihat bahwa koperasi Indonesia gagal untuk bergerak maju dengan prestasi yang sepadan dengan badan usaha lain yang bebentuk PT. Koperasi adalah Badan Hukum yang diakui, setara dengan PT atau bentuk badan hukum lainnya untuk badan usaha lain. Akan tetapi, berbeda dengan PT, nampaknya Koperasi masih sering dianggap sebelah mata dan dianggap sebagai badan usaha kelas dua. Pada tender-tender di lingkungan pemerintahan pun Koperasi sering dianggap tidak mampu. Padahal Keppres No. 80 tahun 1988 yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah mengatur khusus bahwa koperasi harus diberi tempat.

Koperasi sendiri nampaknya juga hanya menggeluti bidang-bidang yang tidak membutuhkan keterampilan dan teknologi canggih. Koperasi hanya berkutat pada bidang perdagangan umum dengan membuka toserba, meningkat ke membuka wartel atau mungkin warnet dan yang paling banyak saat ini adalah kospin alias koperasi simpan pinjam. Sulit ditemui koperasi yang bergerak di bidang software development atau terjun di bidang IT. Satu yang pernah saya tahu adalah koperasi milik pegawai Lintas Artha yang menjalankan bisnis outsourcing dengan memasok teknisi-teknisi IT baru lulusan SMK untuk dipasok ke Lintas Artha sendiri. Yang lain, saya tidak punya informasi.

Tanpa mengurangi semangat berkoperasi, kalau masih ada, hari ini adalah hari pertama dimulainya masa kampanye anggota legislatif menghadapi pemilu 2009. Partai politik yang lolos verifikasi faktual, jumlahnya 34 partai, boleh mulai melakukan kampanye. Di beberapa daerah, digelar aksi kampanye damai yang melibatkan seluruh partai politik yang ada perwakilannya di daerah tersebut. Sebagai contoh, di Yogyakarta dilangsungkan kampanye damai 32 partai politik. Dari 34 partai, hanya 32 partai politik yang memiliki perwakilan di Yogyakarta.

Saya sebenarnya ingin ikut berkampanye sebagai calon legislator. Sayang, saya tidak punya partai. Kalau pun mau mendaftar jadi anggota partai baru, saya memiliki dua kendala. Pertama, masa pendaftaran anggota legislator di partai-partai sudah lewat. Kedua, saya tidak memiliki modal finansial sama sekali. Sedangkan, untuk menjadi anggota legislator, jelas saya butuh uang. Contohnya, konon kalau punya uang Rp2M, bisa langsung menjadi calon legislator nomor jadi di Partai Golkar. Konon pula, ekonom cemerlang kita yang ada di Fraksi PAN, Drajad Wibowo, habis beberapa ratus juta. Yang ini tentunya Drajad Wibowo sendiri yang bisa mengkonfirmasi. Nah, saya duit dari mana kalau harus mengeluarkan beberapa ratus juta rupiah sampai Rp2M? Rumah seisinya, Yamaha Mio dan Bajaj Pulsar dijual belum tentu genap Rp150juta!

Menghadapi kampanye ini, marilah kita pelototi para calon legislator yang ditawarkan partai. Jangan sampai politisi-politisi hitam semacam Yahya Zaini, Al Amin Nasution, Bulyan Royan, Hamka Yandhu, dan politisi-politisi busuk lain bisa masuk lagi ke Senayan. Sebenarnya, masih banyak politisi seperti itu di Senayan. Hanya saja, mereka belum tertangkap tangan oleh KPK. Kalau bisa tertangkap tangan semua, saya takut jumlah politisi busuk itu bisa mencapai 50 persen anggota dewan atau lebih. Mengerikan!

Mumpung belum menjadi Daftar Calon Tetap, kita harus memberikan kontrol kepada partai-partai politik. Tidak usahlah memelototi semua partai. Mulailah dari partai yang Sampeyan ikuti. Kalau tidak menjadi anggota partai, pelototilah partai yang Sampeyan pilih pada pemilu lalu. Atau, partai yang Sampeyan beri seimpati dengan menjadi simpatisan. Kalau tidak juga, pelototilah partai yang Sampeyan paling benci!

Yang harus kita perjuangkan, selain calon legislator yang bersih, adalah juga sistem pemilihan. Kita harus memaksa agar pemilu dapat menggunakan sistem distrik. Dengan sistem ini, tidak akan ada kambing menjadi legislator dari kandang bebek. Tidak akan ada monyet menjadi legislator dari kandang kerbau. Saat ini, dengan sistem proporsional plus, masih ada kucing menjadi legislator dari daerah tikus. Legislator yang tidak berasal dari daerah perwakilan tidak berbasis konstituen dan mereka tidak pernah bertanggung jawab kepada daerah yang diwakilinya.

Mari kita jadikan koperasi dan legislator kita lebih baik dari yang kita miliki saat ini.

Artikel Terkait

  • Tidak Ada Artikel Terkait

3 Responses to “Hari Koperasi, Awal Masa Kampanye Legislatif Pemilu 2009”

  1. Epat on July 12th, 2008 5:29 pm

    sakjane sampeyan pantes kok dadi caleg :-D fotone wes guanteng iku loh hehehe

    [Reply]

  2. sawali tuhusetya on July 13th, 2008 10:25 am

    wah, gimana mau memperjuangkan rakyat kalau mau jadi calon wakil rakyat saja mesti menyediakan duit segerbong, hehehehe :lol: kalau jadi, saya bisa pastikan, mas arif, mereka yang gembar-gemborkan dalam setiap putaran kampanye hanya praktik tipu2, mung nggo pantes2 dan memenuhi syarat utk mengantarkan mereka ke senanyan. habis di senayan, ya, gitu deh, rakyat haya dianggep liliput, kalau perlu dianggep krikil yang mesti disingkirkan. muncullah istilah koboy senayan yang kerjanya cuma negmplang proyek serta cara jalan tikus utk bisa ngumpulin kerincing rupiah sebanyak-banyaknya sampai bengkak perutnya. *pesimis melihat sepak terjang wakil rakyat*

    [Reply]

  3. sluman slumun slamet on July 15th, 2008 7:52 am

    semoga saja mereka menjiwai semangat koperasi :D

    [Reply]

Got something to say?