Free Blogger Template

Mengubur Diskriminasi

Post Page Rank

Diskriminasi adalah perilaku/tindakan membedakan. Perilaku membedakan ini bisa terjadi di hanmpir semua aspek kehidupan. Dalam bidang politik kita pernah mengalami masa di mana etnis Tionghoa di Indonesia diberi perbedaan perlakuan. Mereka tidak boleh mendirikan partai politik atau menjadi tokoh politik. Dalam bidang pelayanan masyarakat kita pernah mengalami masa di mana etnis Tionghoa KTP-nya diberi tanda khusus. Dalam bidang profesi kita pernah mengalami masa di mana etnis Tionghoa tidak boleh menjadi anggota TNI, Polri dan PNS.

Tentu ada bentuk-bentuk diskriminasi lain yang memiliki tujuan berbeda. Misalnya diskriminasi harga yang diterapkan oleh produsen produk tertentu. Kita tidak akan membicarakan hal tersebut. Kita hanya akan membicarakan perilaku membedakan yang secara sadar atau tidak kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan kesatuan kita sebagai bangsa.

Selain perilaku membedakan yang kita tujukan kepada etnis Tionghoa kita juga memiliki perilaku membedakan dalam hal-hal yang lain. Jujur saja, hal tersebut sangat menodai kesamaan kedudukan kita di muka hukum. Sangat menodai harmoni kebersamaan kita dalam bermasyarakat dan bernegara.

Dalam bidang keagamaan, penganut agama yang minoritas dipersulit untuk mendirikan tempat ibadah. Ketika mereka terpaksa beribadah di rumah, warga satu RT mendatangi Pak RT dan mengeluh terganggu. Di tempat yang mayoritas Islam seperti di Jawa, warga penganut Kristen atau Katolik dipersulit oleh warga dan birokrasi untuk membuat gereja. Di tempat yang mayoritas Katolik seperti di NTT, mendirikan masjid juga sama susahnya dengan mendirikan gereja di Jawa. Namun anehnya, kedua umat seperti tidak terusik dengan pendirian Pura atau Vihara.

Pancasila Tidak Sakti

Pancasila tidak sakti. Ya, saya berani memastikan itu. Yang sakti adalah para pembelanya, yaitu mereka yang telah mematahkan kudeta oleh Pasukan Cakrabhirawa pada 1 Oktober 1965. Celakanya, mereka yang membela Pancasila dan mengatakan Pancasila sebagai sakti ternyata justru manusia-manusia yang mengkhianati Pancasila. Mereka itulah yang selama masa Orde Baru melakukan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa.

Mari kita buka lagi buku sejarah kita mulai dari halaman 1965 sampai 1998. Pada 30 September 1965, Pasukan Cakrabhirawa yang dikatakan bersama PKI, melakukan penculikan perwira-perwira tinggi TNI, membunuh dan megubur mayatnya di sebuah sumur tua di daerah Lubang Buaya. Di Yogyakarta pun terjadi penculikan dan pembunuhan yang sama. Terhadap perwira TNI. Lalu, 1 Oktober 1965 Pasukan RPKAD dibawah perintah Mayor Jenderal Soeharto berhasil menguasai keadaan. Mereka berhasil melumpuhkan penculik dan komplotannya. Inilah yang kemudan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Hari-hari selanjutnya adalah pembunuhan massal terhadap pengikut PKI dan dimulainya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Perilaku membedakan tersebut dilakukan oleh para pembela Pancasila. Padahal, tidak ada satu sila pun dari Pancasila yang berisi diskriminasi. Begitu pula UUD 1945 yang waktu itu masih murni, tidak ada pasal yang berisi diskriminasi. Sayangnya, para pembela Pancasila yang konsekuen menjalankan UUD 1945 yang murni, telah melakukan upaya diskriminasi secara sistematis dan terencana selama 32 tahun. Etnis Tionghoa menjerit tetapi Pancasila tuli telinganya.

Etnis Tionghoa Hanya Bisa Berkecimpung Di Sektor Ekonomi

Negara Republik Indonesia melakukan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa selama 32 tahun. Siapa pun boleh menyangkal tetapi fakta yang ada tidak dapat dipungkiri. Etnis Tionghoa hanya bisa berkecimpung dalam bidang ekonomi. Mereka tidak boleh terjun di dunia politik. Mereka tidak boleh menjadi anggota TNI, Polri, birokrat dan jenis pekerjaan yang sifatnya birokratis yang lain. Akibatnya, etnis Tionghoa menjadi menonjol di sektor ekonomi dan mereka menguasai sebagian besar bisnis di Indonesia.

Keberhasilan etnis Tionghoa dalam bidang ekonomi memicu kecemburuan etnis-etnis yang lain karena kesenjangan ekonomi yang terus melebar antara etnis Tionghoa dan etnis-etnis yang lain. Tentu saja hal ini tidak terjadi di seluruh Indonesia tetapi hanya di sebagian wilayah, teritama di Pulau Jawa. Kesenjangan yang paling mencolok terjadi di Jakarta dan wilayah satelitnya.

Kita tentu masih ingat mengenai kerusuhan rasial yang pernah terjadi di Solo. Begitu pula yang terjadi di negara tetangga kita, Malaysia. Namun, semua itu tidak ada apa-apanya dibandingkan kerusuhan yang terjadi pada 12 - 13 Mei 2008 di Jakarta dan sekitarnya. Keharmonisan kita sebagai bangsa terkoyak dengan luka menganga yang traumanya sulit dihilangkan. Yang menjadi korban lagi-lagi etnis Tionghoa. Mereka yang didiskriminasi di bidang politik dan profesi sehingga akhirnya berjaya di bidang ekonomi menjadi alamat bagi keberingasan massa. Sementara itu, negara yang mendiskriminasi mereka secara sistematis semala 32 tahun dikesankan membiarkan kejahatan terhadap etnis Tionghoa itu. Negara tak mampu berbuat apa-apa.

Pada saat peristiwa kerusuhan Mei 1998 itu terjadi, saya masih menjadi mahasiswa di Universitas Pelita Harapan. Kami turut menjadi saksi ketika akhirnya Supermal di Lippo Karawaci tidak dapat dipertahankan akiba ditariknya tentara dari Lippo Karawaci menuju Kota Tangerang. Supermal Lippo Karawaci diserbu penjarah dan akhirnya dibakar.

Gelombang penjarah tidak putus-putus. Mereka datang dari kampung-kampung di sekitar Lippo Karawaci. Namun kami yang ada di sana semuanya percaya bahwa ada provokator yang memulai semua itu. Provokator yang memprovokasi massa untuk berkumpul, memulai perusakan dan segera pergi ketika kerusuhan terjadi.

Dari konsentrasi massa yang ada mulai terdengar suara-suara untuk menyerang Kampus UPH. Mereka mengatakan, “Itu kampus Cina, tidak apa-apa, serbu saja.” Sungguh keterlaluan! Kami etnis non-tionghoa yang kuliah di UPH berjaga dan siap mempertahankan kampus kami. Akhirnya, kami berhasil meyakinkan orang-orang agar tidak menyerbu kampus. Kami tidak menghalangi mereka menjarah Supermal karena aparat keamanan pun tidak mencegah mereka. Apalah daya kami dibandingkan aparat-aparat keamanan itu.

Diskriminasi Berbuah Pahit

Seluruh komponen Orde Baru yang melakukan diskriminasi secara sistematis patut dijadikan subyek kesalahan karena mereka melakukan diskriminasi itu selama 32 tahun. Semua orang menjadi pengecut. Yang tak setuju diskriminasi pun hanya berani bersungut-sungut di belakang, termasuk saya. Untungnya saya bukan komponen Orde Baru. Saya adalah anak bangsa yang merasa beruntung luput dari pendaftaran pemilu tahun 1992 karena pada saat itu seluruh pemilih yang terdaftar di SMA Taruna Nusantara Magelang diwajibkan memilih Golkar. Saya bersyukur karena luput dari pendaftaran pemilih. Saya tidak mungkin memilih Golkar yang selalu saya nilai sebagai biang segala biang ketidakbenaran yang terjadi selama masa Orde Baru.

Diskriminasi yang dilakukan oleh Orde Baru terhadap etnis Tionghoa telah membuat mereka menjadi sasaran kemarahan rakyat dan menjadi korban kerusuhan rasial. Negara yang mendiskriminasi mereka tidak berbuat apa-apa seolah-olah etnis Tionghoa memang sengaja dikorbankan. Sungguh biadab!

Kita tidak perlu melakukan penyangkalan atas semua kejadian yang merusak sejarah kita tersebut. Penyangkalan hanya akan meneruskan diskriminasi dan pada gilirannya akan memberi kemungkinan kejadian yang serupa untuk terulang kembali. Kita harus mengakui kejadian tersebut dan memperbaiki diri. Diskriminasi apapun harus dihapus dari muka bumi Indonesia.

Kubur Diskriminasi Dalam-dalam

Saya (yang selalu kritis terhadap Pancasila) yakin bahwa Pancasila tidak mengenal diskriminasi. Begitu pula konstitusi kita. Kalau sampai ada diskriminasi yang dilakukan oleh negara atau aparat negara (TNI, Polri, Birokrasi, Hukum dll) maka kita perlu lagi mempertanyakan penerimaan mereka semua pada Pancasila senagai ideologi. Manusia yang berideologi Pancasila tentu tidak akan pernah melakukan diskriminasi kepada siapa pun.

Kita tidak boleh bergantung kepada negara. Percayalah bahwa negara tidak akan mampu menyejahterakan kita. Kita sendiri yang harus berusaha menyejahterakan diri sendiri. Begitu pun dalam upaya mengubur diskriminasi. Kita tidak boleh bergantung kepada negara. Kita harus memulai dari diri sendiri. Kalau dalam hati kita masih ada benih-benih diskriminasi maka cabutlah. Bantulah mereka-mereka yang didiskriminasi untuk memperjuangkan haknya agar kita bisa hidup berdampingan secara damai.

-oOo-

Saya menyatakan sikap saya bahwa pendirian tempat ibadah tidak perlu ijin masyarakat setempat. Cukup IMB dari pemerintah saja. Biarkan saja tempat-tempat ibadah itu kosong kalau tidak ada umat pemilik tempat ibadah di lingkungan tersebut. Mengapa kita takut. Toh, masjid selalu kosong walaupun ummat Islam mendominasi cacah jiwa di lingkungannya.

Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • bodytext
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google

Tags: ,

baca berita di lintas berita

10 Comments

  1. hanna on 14.05.2008 at 01:43 (Reply)

    Kesenjangan ekonomi bukan untuk dicemburui. Tapi, belajarlah dari yang sudah maju duluan. Maaf, kan. Kadang saya sangat marah dan kecewa bila kesejangan ekonomi selalu memicu kecemburuan. Perbedaan etnis Tionghua itu terletak pada keuletan dan ketekunan. Mereka berani bekerja lebih dari jam salah satunya, saya, hehe. Terus kita ambil contoh Mbak yang di rumah saja. Baru kerja, nabung uang sedikit mereka sudah ingin pulang kampung. Tunggu uangnya habis baru kerja lagi. Kan, lucu. Tapi, sudah, ah. Lain kali kita bahas ini lagi deh, hehe. Terimakasih banyak tulisannya. Kita semua sama kok, sama-sama berdarah merah.

    1. Arif on 14.05.2008 at 04:39 (Reply)

      Saya kira orang-orang Jawa juga ulet dan tekun, Ci. Namun, kalau mereka itu sudah masuk ke dalam area “kemiskinan struktural”, mau mereka bekerja keras selama 40 jam sehari pun mereka tidak akan mentas dari kemiskinan. Sama saja dengan etnis Tionghoa yang di Singkawang yang secara struktur miskin. Mereka tidak akan pernah mentas.

      Karena saya pernah kuliah di UPH di mana banyak etnis Tionghoa di sana, saya juga menyaksikan bahwa mereka sama saja dengan saya. Sama-sama manusia. Ada yang rajin, ulet dan tekun. Ada yang malas dan maunya jalan pintas.

      Dan perlu diingat, bukan hanya etnis mayoritas yang melakukan diskriminasi. Di perusahaan-perusahaan yang dimiliki orang Tionghoa, ada perbedaan standard gaji antara mereka yang berkulit putih bermata sipit dan yang berkulit colat bermata bundar. Marilah kita sama-sama mengakui bahwa kita saling mendiskriminasikan.

  2. Anggara on 14.05.2008 at 03:16 (Reply)

    kebijakan diskriminasi itu bukan terjadi sejak jaman Orde Baru kang tetapi sudah sejak jaman Hindia Belanda. IS (atau UUD Hindia Belanda) menempatkan golongan timur asing sebagai warga negara kelas II sementara kaum pribumi sebagai warga negara kelas III. Kelompok Tionghoa juga sudah lama dikondisikan untuk bergelut di bidang bisnis sejak pecah kerusuhan Cina di Batavia. Jadi saya enggak sepakat kalau persoalan ulet dan tahan banting menyebabkan komunitas Tionghoa menjadi lebih unggul dari sisi ekonomi.

    1. Arif on 14.05.2008 at 04:59 (Reply)

      Saya tahu Om Anggara, bahwa pada zaman kumpeni dulu ada warga kelas I (Belanda dan Eropa), warga kelas II (Arab, Cina, dll), warga kelas III (inlander). Namun saya sengaja tidak mengangkat hal itu karena saat itu kita masih berada di alam di mana kita tidak dapat menentukan nasib sendiri. Nah, zaman Orde Baru kan kita sudah merdeka dan dari sanalah dimulai diskriminasi sistematis terhadap Tionghoa yang bahkan dimulai dari pemutusan hubungan diplomatik dengan RRT. Padahal, apa iya RRT mendalangi G30S/PKI?

      Kalau tidak salah ingat, di Volksraad dulu ada perwakilan Tionghoa deh. Zaman itu mah semua orang nggak boleh berpolitik kali… But, kita jangan memaksakan diri melihat secara sempit ya. Di Singkawang, Bangka dan Belitong sana, banyak pula Tionghoa yang mata pencahariannya nggak beda dengan yang disebut pribumi.

      Soal ulet dan tahan bantingnya saya setuju. Etnis lain banyak juga yang ulet dan tahan banting kok. Namun karena ketiadaan keberpihakan, mereka tetap saja dibanting-banting.

  3. edratna on 14.05.2008 at 03:42 (Reply)

    Saya sering membaca pembahasan seperti tulisan bang Kombor di atas, tapi sekeliling saya (kebetulan saya bekerja di BUMN sebelum pensiun), kenyataannya banyak orang Tionghoa yang juga bisa berkarir sampai atas. Banyak yang menjadi manager, General Manager bahkan Direktur. Bahkan mantan Direktur saya, sejak tahun 98 telah menjadi CEO di suatu Bank (sekarang sebagian sahamnya dimiliki asing), atas penunjukan pemerintah. Mereka juga orang yang nasionalis, jujur, dan berdedikasi. Jadi di kantor saya tak ada beda antara suku, etnis tertentu, bahkan laki-laki dan perempuan sama (suami dan anak bila sakit boleh dibiayai oleh perempuan/isteri).

    Di komplek rumah dinas, juga suku/etnis bercampur baur, dari Aceh sampai Papua, termasuk dari Tionghoa.

    1. Arif on 14.05.2008 at 05:09 (Reply)

      Saya juga pernah bertemu dengan orang Tionghoa yang purnawirawan bintang Angkatan Laut di Pangkalan Jati. Akan tetapi, jumlahnya seberapa banyak sih, Bu?

      Bahkan kuliah di PTN saja ada kuotanya kok. Bukan kuota berdasarkan kemampuan otak namun kuota jumlah. Mau jadi tentara atau polisi? Halah… Daftar PNS? Halah juga…

      Saya masih ingat sekitar tahun 90-an ada Liga Pedagang di Bekasi. Ini semacam turnamen sepakbola yang diselenggarakan oleh etnis Tionghoa. Liga itu dibubarkan oleh otoritas Pemerintah. Padahal, kalau mereka boleh main bola, saya yakin prestasi sepakbola kita akan bertambah maju karena semua potensi kita buka. Mari kita tengok bulu tangkis yang diharumkan namanya oleh mereka.

      Saya hanya ingin mengajak supaya kita jangan menutup-nutupi adanya diskriminasi dan perlakuan membedakan. Apa pun obyek diskriminasinya. Kita ini satu bangsa. Harus bersama-sama memajukan bangsa. Tidak boleh ada diskriminasi kepada kelompok manapun.

  4. iman brotoseno on 14.05.2008 at 14:59 (Reply)

    Saya menyatakan sikap saya bahwa pendirian tempat ibadah tidak perlu ijin masyarakat setempat. Cukup IMB dari pemerintah saja.

    SETUJUUUUUU…

    1. Arif on 14.05.2008 at 15:03 (Reply)

      Terimakasih, Mas Iman. Kalau bikin masjid saja nggak pakai edaran persetujuan warga sekitar, mengapa bikin rumah ibadah yang lain harus pakai?

  5. hanna on 15.05.2008 at 07:26 (Reply)

    Betul, Kang. Semua etnis sama saja. Ada yang ulet, ada yang malas, kembali lagi ke pribadi masing-masing.
    Mari kita saling membangun.

  6. Ersis Warmansyah Abbas on 15.05.2008 at 16:14 (Reply)

    Ya ya kubur perbedaan, tapi … ada hal yang harus dibedakan, dan diperbedakan. Maaf, namanya dipinjam ya untuk tulisan Menulis Seronok di http://www.webersis.com

Leave a comment


Free Blogger Template

Moh Arif Widarto adalah bloger yang mengalami krisis identitas karena tidak mau memilih satu dari dua platform blog yang paling populer. Oleh karenanya, dia mengelola blog ini untuk pengguna WordPress yang fanatik dan mendambakan kemudahan komentar dan WWW.Widarto.Net untuk bloger yang masih cinta Blogger dan menganggap commenting system di Blogger nggak masalah. Berkunjung ke sini atau ke sana sama saja isinya.