Partai Gerakan Indonesia Raya

Susahnya Menghubungi Niaga Customer Care

April 28, 2008

Saya adalah nasabah KPR Niaga dari Bank Niaga Cabang Bintaro. Mulai KPR sejak April 2006 sehingga sampai saat ini sudah jalan 2 tahun. Jangka waktu kredit yang saya ambil hanya 5 tahun karena saya tidak mau lama-lama mengikatkan diri dengan KPR. Untuk bisa KPR 5 tahun saya mengajak istri saya untuk hidup bersahaja. Maksudnya, makan dengan ikan asin sahaja tidak apa-apa, makan dengan telur ceplok sahaja tidak apa-apa, dan sahaja-sahaja yang lain, yang penting kewajiban nyicil tiap bulan bisa ditutupi.

Saya juga berprinsip untuk selalu mempercepat KPR saya apabila saya memiliki rejeki. Oleh karenanya saya hari ini meminta penjelasan kepada Bank Niaga untuk mengetahui prosedur atau tatacara melunasi sebagian dari pokok pinjaman atau dengak kata-kata saya sendiri “nyicil pokok”.

Saya datang ke gerai Bank Niaga di mana saya membuka rekening tabungan (setiap peserta KPR Niaga wajib membuka rekening tabungan di Bank Niaga) yaitu di Bank Niaga Supermal Lippo Karawaci. Saya bertanya kepada CSR yang ada di sana (tidak saya baca peneng namanya) mengenai maksud saya di atas. CSR mengarahkan saya untuk menanyakan kepada Marketing kredit di Bank Niaga Bintaro. Saya kemudian diberi nomor Pak Agung.

Tidak perlu lama-lama saya langsung menghubungi Pak Agung dan menyampaikan maksud yang sama. Pak Agung menyarankan saya untuk menghubungi Customer Care di 6313313. Saya tanya apa tidak bisa langsung dibantu sama Marketingnya langsung dan Pak Agung menjawab nantinya akan sama saja, yaitu diteruskan ke Customer Care karena after sales servicenya di sana.

Ya sudah. Karena saya tipe pelanggan yang baik saya mengalah dan menghubungi 6313313. Alangkah sialnya. Sudah belasan kali saya menghubungi nomor itu ditambah beberapa kali ke 14041, jawaban yang saya terima sama saja:

“Semua jurusan yang Anda tuju sedang sibuk. Tunggulah beberapa saat lagi.”

Jambu! Apakah Bank Niaga hanya punya satu saluran? Atau, CCO-nya belum pada datang?

Saya terus terang sangat kecewa dengan kejadian ini. Berikut daftar kekecewaan saya:

1. Gerai Bank Niaga tidak memiliki pengetahuan tentang produk KPR secara detil sampai-sampai pertanyaan mengenai cara pelunasan sebagian pokok hutang saja harus dilempar ke Marketing KPR di Cabang.

2. Marketing KPR di Cabang Bank Niaga ternyata hanya sales, bukan merupakan seorang Account Manager sehingga tidak memiliki kewajiban untuk me-manage akun-akun yang berhasil dibuatnya. Hal ini membuat marketing di Bank Niaga tidak memiliki Customer Service Mindset.

3. Bank Niaga membuat pemisahan dalam pemasaran KPR menjadi penjualan dan pelayanan purna jual. Huh! Alih-alih memudahkan nasabah, Bank Niaga memilih membuat nasabah menjadi ribet kalau akan mengurus sesuatu yang berhubungan dengan KPR-nya karena harus menghubungi orang yang berbeda-beda.

4. Nomor Niaga Customer Care entah itu 6313313 atau 14041 sangat susah dihubungi. Memang punya berapa jalur dibalik nomor itu sih? Kalau sudah memusatkan layanan pelanggan ke satu nomor, siapkanlah segala sesuatunya dengan paripurna. Masa nomor customer care-nya susah dihubungi? Nasabah sudah bertanya ke gerai (KCP mungkin namanya), menelpon Marketing, dan disuruh menelpon ke 6313313. Eh, ditelpon belasan kali tidak nyambung-nyambung.

Gimana nih, Bank Niaga? Mengapa tidak menerapkan account management sehingga nasabah cukup berhubungan dengan AM Bank Niaga kalau mau berurusan dengan account-nya.

Update

Akhirnya setelah berdjoeang terus, pada pukul 11:50 siang ini saya berhasil menghubungi 6313313. Dan jawaban CCO semakin membuat saya kecewa. Jawabannya hanyalah:

Buat pernyataan tertulis melalui fax atau email. Untuk fax saya tidak tanyakan nomornya untuk email, di bawah ini ketentuannya:

1. Email ditujukan ke ass.jakarta(at)bniaga.co.I’d
2. Menyebutkan nomor rekening tabungan dan nomor rerkening kredit
3. Menyebutkan nilai nominal pelunasan sebagian pokok yang dikehendaki (minimal Rp 10juta)
4. Menyebutkan minimal 2 nomor telepon untuk dihubungi.
5. Melampirkan copy KTP. Untuk email, KTP bisa discan dan dilampirkan.

Hanya itu saja jawabannya dan harus muter-muter! Please dong ah, Bank Niaga! Apa susahnya memberi pengetahuan itu ke CSR Bank Niaga di tiap gerai! Huh!

Share and Enjoy:
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google

6 Tanggapan to “Susahnya Menghubungi Niaga Customer Care”

  1. anjar on April 28th, 2008 5:54 am

    Bank Niaga mengecewakan :(

  2. Triyani on April 28th, 2008 6:08 am

    Halo mas Arif,
    Sharing yaah sebagai sesama nasabah KPR Niaga.. :) dan kebetulan saya jg punya pertimbangan yg sama dg mas Arif, supaya tdk berlama2 nyicil KPR.

    Kita bisa melunasi sebagian pinjaman (restrukturisasi). kalau soal telp, email memang ampun dehh.. ga recomended sama sekali.
    lebih baik bikin surat formal, kemudian kirim via fax. mereka selalu respons permohonan via Fax - nanti detailnya aku japri yah-

    semula saya rencana KPR 10 tahun, pada tahun ke-2 saya melunasi sebagian KPR. kemudian masuk tahun ke-3 saya kembali melunasi sebagian KPR. Alhamdulillah Maret kemarin cicilan KPR bank Niaga saya selesai. Dokumen2 juga sudah saya ambil kembali pada hari terakhir cicilan saya .

  3. Triyani on April 28th, 2008 6:15 am

    eehh.. maaf aku lanjut lagi.

    - Dalam permohonan tsb, sebaiknya langsung menentukan pilihan, apakah dg pelunasan sebagian tsb akan memperpendek umur KPR dg cicilan tetap atau mengurangi besarnya cicilan dg jangka waktu tetap.
    - Setelah permohonan di Fax, nanti pihak bank Niaga akan merespons dg mengirimkan perhitungan sementara besarnya cicilan atau memberi tahu kapan jatuh tempo yang baru.

    - Bank Niaga akan telp utk bikin jadwal penandatanganan Adendum. tandatangannya nanti harus di Bank Niaga Gajah Mada sesuai waktu yang disepakati, jangan lupa bawa pasangan plus siap2 antri lama :D

    - Siap2 tabungan di debet sebesar jumlah yang akan diluanasi plus biaya2.
    - Biaya Adm 1% dari jumlah yang akan dilunasi.

    kira2 gitu mas Arif.

    Good luck yaa.. semoga urusannya cepet beres

  4. Triyani on April 28th, 2008 6:26 am

    ehh tambah lagi -hetrix dehh- :D
    kalau mas Arif coba kirim permohonan via email siap2 akan nambah daftar kekecewaanya.. :D
    seinget saya, saya pernah 2x kirim email ke email add yang disebutkan diatas. dua2nya undeliverable.. katanya email add ga dikenal.

  5. edratna on April 28th, 2008 8:48 am

    Saran mbak Triyani di atas patut di coba…walau saya dulunya orang Bank, tapi saya termasuk alergi kalau pinjam kredit jangka lama, kawatir ada macam-macam. Jadi saat beli mobil (kredit 3 tahun), akhirnya dilunasi sebelumnya, kawatir kalau Banknya bangkrut dan BPKB jadi masalah, Juga saat beli rumah di Depok, begitu PK ditandatangani, saya tetap uber terus Bank BTN, sampai saya diberi foto copy sertifikat yang sudah atas nama saya…walaupun dicap di jaminkan di BTN.

    Dan memang mereka lebih memperhatikan facs dibanding email….mungkin karena kesibukan kerjanya, dan kalau facs kan ada anda tangannya.

  6. Aris on April 30th, 2008 4:24 am

    Hari ini, kami memutuskan untuk melunasi sisa pinjaman di KPR Niaga. Rencana pendebetan rekening tgl 2/5/08 dan pengembalian dokumen tgl 5/5/08 (Tertunda karena pendebetan hari jumat). Yang saya mau tanya dokumen apa saja yang perlu dibawa & dokumen apa saja yang akan saya terima kembali. Saat pengajuan kredit, SHM biasanya diberikan hak tanggungan / roya. Nah, untuk mencoret/membebaskan hak tanggungan dimaksud apakah menjadi beban pemilik? Ada yang punya pengalaman? Makasih

Bagaimana pendapat Anda?