Partai Gerakan Indonesia Raya

Pemblokiran Situs Dunia Maya

April 9, 2008

Terhadap protes-protes yang dilontarkan kawan-kawan bloger atas perintah pemblokiran situs-situs internet saya selalu menanggapi bahwa pemerintah tidak menyuruh situs-situs diblokir melainkan meminta agar kontennya yang diblokir. Ternyata saya salah. Pak Menteri Nuh ternyata memerintahkan agar situs-situs dan blog yang diblokir, bukan kontennya yang diblokir. Pantas saja teman-teman pada kebakaran kumis!

Berikut isi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika itu:

—oOO—
Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia

Nomor: 84/M.KOMINFO/04/2008
Klasifikasi: sangat segera
Lampiran: -
Perihal: Pemblokiran situs dan blog yang memuat film fitna

Kepada Yth
Dirut …
di
tempat

Berkaitan dengan adanya penayangan film fitna melalui media internet yang
dibuat oleh politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan
gangguan hubungan antar umat beragama dan harmoni antar peradaban pada
tingkat global.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kepada saudara diminta dengan segenap daya dan upaya untuk segera melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film fitna tersebut.

Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Menteri Komunikasi dan Informatika,

Muhammad Nuh

Tembusan: Yth Kepala Kepolisian RI
—oOo—

Perintahnya jelas, yaitu memblokir situs dan blog.

Saya menilai perintah itu tidak tepat. Seharusnya bukan situs-situs atau blognya yang diblokir melainkan kontennya, dalam hal ini film fitna. sungguh naif apabila hanya karena satu mobil yang ditengarai berisi muatan berbahaya maka jalan raya diblokir secara total. Mestinya dilakukan filtering terhadap konten, bukan memblokir situs. Dilakukan filtering terhadap kendaraan yang lewat, bukan memblokir jalan rayanya.

Saya bukan pengakses Youtube karena akses internet yang saya pakai tidak akan mampu untuk memutar video yang ada di sana. Akan tetapi, setelah mengetahui isi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika, saya setuju dengan pendapat yang mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat.

Bukan salah ISP kalau mereka memblokir situs-situs yang memiliki konten film fitna. Yang pantas disalahkan dengan adanya pemblokiran tersebut adalah Pak Nuh sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika yang membuat Surat Edaran.

Ketika Pak Nuh diangkat menjadi menteri menggantikan Pak Djalil saya berharap Pak Nuh akan lebih bersahabat dengan teknologi internet. Nyatanya, alih-alih memblokir konten, Pak Nuh malah memerintahkan ISP-ISP memblokir situs dan blog. Sungguh mengecewakan. Mengapa Pak Nuh tidak meminta pakar-pakar di belakangnya untuk membuat aplikasi atau script yang bisa memblokir konten. Bukankah Kominfo punya ID-SIRTII? Mengapa tidak diberdayakan ID-SIRTII itu untuk menggodog aplikasi yang bisa memfilter konten?

Dengan posting ini saya mencabut tanggapan-tanggapan saya yang menyatakan pemerintah tidak memerintahkan untuk memblokir situs melainkan memblokir konten.

Share and Enjoy:
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google

7 Tanggapan to “Pemblokiran Situs Dunia Maya”

  1. sawali tuhusetya on April 9th, 2008 3:41 pm

    gawat, mas arif. ini sinyal dan pertanda kembalinya sikap fasis sang penguasa. kalau saya baca surat edaran itu, perintah pak menteri benar2 sudah kelewatan, yakni memerintahkan kepada dirut … utk memblokir situs yang memosting film fitna. Gila bener! memosting tulisan ttg “fitna” justru utk memberikan info kepada publik ttg plus dan minusnya bagi masyarakat. waduh, jika UU ITE nanti benar2 sdh disahkan, jangan2 blog yang mengkaji tentang pornografi diembat juga. Payah bener.

    Setahu saya, Pak, UU ITE sudah disahkan melalui paripurna DPR yang menyetujui RUU ITE. Yang belum adalah RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Pertanyaan nakalnya: Gimana rakyat bisa memperoleh informasi publik kalau situsnya sudah pada diblokir?

  2. edy on April 10th, 2008 1:07 am

    kalo sekedar kata kunci FITNA apa diblok juga?
    ftina fitna fitna fitna fitna fitna fitna
    :lol: ampun, kang…

  3. hanna on April 10th, 2008 4:42 am

    hik…. sedihnya aku, Kang. kan aku baru belum genap setahun belajar ngeblog. kalau harus ditutup hanya karena fitna, fitna, fitttttnaaaa benar-benar keterlaluan. tapi, iya juga sih kalau tulisan2 yang bisa mengundang provokasi perlu diwaspadai.

  4. papabonbon on April 10th, 2008 8:48 am

    yang memerintahkan menkominfo untuk memblokir film fitna adalah presiden sby.

    salahkan sby saja :)

  5. wku on April 11th, 2008 1:50 am

    bikin mumet ini, tapi mestinya kita bisa berpikir jernih

  6. Anggara on April 11th, 2008 5:16 am

    mas, RUU KIP itu juga sudah disahkan oleh DPR setelah RUU ITE disahkan

  7. Koko on April 11th, 2008 10:45 am

    Yang membuat fitna adalah geerts wilder
    salahkan geerts wilder saja..
    lagian dia orang belanda..
    kita kan udah lama juga gak cari musuh orang belanda…

Bagaimana pendapat Anda?