Partai Gerakan Indonesia Raya

Blokir Situs MP3 dan Lakukan Pemblokiran Dengan Tuntas

April 3, 2008

Gombal amoh. Tiwas mendukung, eh… ternyata pernyataan Pak Menteri untuk memblokir situs porno dan kekerasan mulai 1 April 2008 nggak ada bedanya dengan pernyataan-pernyataan pemerintah yang lain. Misalnya soal kenaikan harga minyak goreng dulu. Pak Wakil Presiden sampai membuat Program Stabilisasi Harga Minyak Goreng. Targetnya apa? Adakah yang masih ingat? Kalau lupa, silakan ke sini >>>

Apa menteri kita hanya pinter bikin pernyataan tetapi miskin implementasi? Kok sampai hari ini, sudah tanggal 4 April 2008 situs-situs porno masih bebas diakses. Atau, perlu dibuat lembaga baru untuk melakukannya? Nambah-nambahin pemborosan uang rakyat saja. Mbok ID-SIRTII itu dikembangbiakkan supaya bisa melakukan tugas-tugas pemblokiran.

Usul

Saya usul nih. Kalau melakukan pemblokiran mbok jangan setengah-setengah. Jangan hanya situs MP3 saja yang diblokir. Untuk mengapresiasi para pelaku industri kreatif saya mengusulkan supaya situs-situs yang menawarkan download MP3 bajakan diblokir juga. Soale, banyak lagu-lagu Indonesia yang MP3-nya dibebasunduhkan di internet. Kan kasihan mereka yang cari hidup dari bikin lagu atau nyanyi lagu.

Hmm… yakin deh, kalau situs MP3 bajakan diblokir orang ini akan sulit cari lahan onani di internet. Kan kerjaanya menyediakan MP3 untuk diunduh dari Multiplynya. Wakaka…

Share and Enjoy:
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google

9 Tanggapan to “Blokir Situs MP3 dan Lakukan Pemblokiran Dengan Tuntas”

  1. Anang on April 3rd, 2008 7:10 pm

    sudah lebih dari 4 bulan saya meninggalkan masa kelam itu. kini saya sadar. wkwkwk

    Wah…Ternyata Sampeyan sudah sadar. Bagus itu, Mas!

  2. Edi Psw on April 4th, 2008 3:14 am

    Lho, koq tahu. Berarti barusan buka situs porno yach. Hehehe…

    Cuma ngecek. Tuh ke uh-oh doang, di homepagenya, nggak sampai klik Enter.

  3. sawali tuhusetya on April 4th, 2008 3:38 am

    wah, udah direlease habis2an, masak masih setengah2 sih implementasinya. dah jelas2 banyak yang mendukung kok, terus mau ngapain lagi.

    Katanya sampai akhir Mei prosesnya. Kita sama tunggu saja, Pak.

  4. olangbiaca on April 4th, 2008 6:58 am

    Aslkm……..coba kita tunggu lagi mas, apa benar pak menteri meng-implementasikan, katanya sampai mei… kita sama2 tunggu mas.

    W w w. Baiklah, mari kita tunggu.

  5. away on April 4th, 2008 8:38 am

    setuju untuk memblokir situs porno
    tapi kalo mp3 diblok jg jadi gak bisa denger lagu deh
    hiks hiks

    Tentu tetap bisa dong. Kan bajakan di luar internet masih banyak… Ah, gimana sih? Memberantas pembajakan sulit sekali ya? Di satu sisi bloger marah tulisannya dibajak, di satu sisi bloger seneng lagu-lagu bajakan. Sangat kontradiktif.

  6. budipru on April 7th, 2008 1:53 am

    menarik bang,
    tetapi menurut saya pemblokiran tak memecahkan masalah. dunia berubah, model bisnis harus berubah! saya janji menulis lebih lengkap tentang ide saya.

    Ditunggu ulasan lengkapnya.

  7. didut on April 9th, 2008 2:07 pm

    pemblokiran website gag terlalu berguna juga ya,kita bisa lihat nanti pasti akan ada pihak2 yang dapat menjebol proteksi tersebut,sebagai contoh situs KPU yg dengan mudah dijebol,,mungkin ini seperti hangat2 tahi ayam..

    ato mungkin yang nantinya diijinkan hanya situs KPU saja?..

    ___
    Di mana ada pemblokiran pasti di sana ada usaha penjebolan. Akan tetapi, bukan berarti pemblokiran lantas jadi tidak ada gunanya.

  8. ARDYLEZ on April 22nd, 2008 12:42 am

    kalau situs porno diblokir saya setuju sekali karena merusak moralnya kebangetan,tp kl mp3 diblokir saya rasa terlalu berlebihan sekali!!!!!

    Jadi kalau merusak moralnya dikit-dikit aja nggak apa-apa ya?

  9. ARDYLEZ on April 22nd, 2008 12:43 am

    trus kalau mp3 juga diblokir,browsing jadi garing

    ___
    Ah…nggak juga tuh.

Bagaimana pendapat Anda?